Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti fantastis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. Penyidik menemukan sedikitnya 55 keping logam mulia jenis platinum dengan total berat mencapai 55 kilogram di dalam mobil milik tersangka.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa puluhan kilogram platinum tersebut ditemukan saat tim menyergap mobil Ondim dalam operasi senyap pada Kamis (2/7/2026).
"Tim menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF (Syah Afandin)," kata Taufik.
Berdasarkan taksiran awal, harga per keping logam mulia tersebut diperkirakan menembus Rp900 juta. Dengan demikian, total nilai 55 kg platinum yang disita dari tangan Bupati Langkat ditaksir mencapai Rp40 miliar.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa estimasi. Penyidik akan segera memanggil tim ahli untuk memastikan keaslian logam mulia tersebut, sekaligus mencecar Syah Afandin terkait asal-usul kepemilikannya.
"Terkait keasliannya kami akan meminta ahli, mungkin dari Antam atau Pegadaian, yang memiliki kompetensi untuk memastikan apakah barang itu asli atau tidak," jelas Taufik.
Selain menyita platinum senilai puluhan miliar, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga kuat sebagai pemulus suap proyek di Kabupaten Langkat.
Berikut rincian barang bukti lain yang disita penyidik KPK:
- Uang tunai rupiah: Rp100 juta (diduga suap proyek).
- Mata uang asing: SGD 66.950 dan RM 11.518.
- Uang tunai tambahan: Rp244,7 juta.
- Total keseluruhan uang tunai di luar platinum mencapai Rp1,22 miliar.
- Rekening Bank: Dua rekening atas nama Syah Afandin dengan total saldo Rp2,27 miliar resmi dibekukan.
KPK juga mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diyakini bakal membuat terang perkara ini.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai tersangka tindak pidana korupsi tak lama setelah terjaring OTT. Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus suap tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: