Rupiah Ambles ke Rp17.995 per USD, Tertekan Laporan Fitch Ratings dan Defisit Dagang
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah di level Rp17.995 pada perdagangan Senin (6/7/2026). Mata uang Garuda terkoreksi 32 poin dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.963 per USD.
Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengatakan pelemahan rupiah lantaran pasar merespon negatif, setelah Fitch Ratings dalam laporan terbarunya memberi pandangan mendalam mengenai rapuhnya kondisi ekonomi makro Indonesia. Ini terlihat dari indicator pelemahan rupiah, penurunan cadangan devisa, hingga arus modal keluar yang masif.
"Namun demikian, perhatian sesungguhnya dari Fitch ialah pada aspek kepercayaan investor yang kian melemah akibat memburuknya tata kelola ekonomi," kata Ibrahim kepada wartawan.
Ujungnya, kata Ibrahim, lembaga pemeringkat itu memperingatkan bahwa tekanan berkepanjangan dapat meningkatkan utang dan biaya pinjaman pemerintah sekaligus memperbesar risiko terhadap penurunan peringkat utang (sovereign rating) Indonesia, yang pada Maret 2026 masih dipertahankan pada level BBB dan prospek (outlook) direvisi menjadi negatif.
Selain Fitch Ratings, pasar juga gelisah setelah neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat defisit. Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit US$1,61 miliar pada Mei 2026, sekaligus mengakhiri tren surplus selama 72 bulan beruntun.
Baca Juga: Rupiah Dibuka Melemah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS
Baca Juga: Rupiah Menguat ke Level Rp17.963 Meksi Setoran Pajak Korporasi Melambat
Bank Indonesia melakukan intervensi di pasar dan meningkatkan intensitas intervensi untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik. Sebagai bagian dari strategi stabilisasi, intervensi dilakukan secara berkesinambungan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Bank sentral juga terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan korporasi maupun pelaku pasar untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: