Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketua KBIHU Jawa Barat Sebut Lansia 'Merepotkan', Minta Ketatkan Pembatasan Usia Haji dan Umrah

        Ketua KBIHU Jawa Barat Sebut Lansia 'Merepotkan', Minta Ketatkan Pembatasan Usia Haji dan Umrah Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas Janusanti Rumambi, menegur Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Jawa Barat, Syatori, usai menyebut jemaah lanjut usia (lansia) "merepotkan" dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026).

        Pernyataan tersebut muncul saat Syatori menyampaikan masukan mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Ia mengusulkan agar pemerintah menerapkan batasan usia serta memperketat penilaian istitha'ah atau kemampuan fisik dan kesehatan calon jemaah sebelum diberangkatkan.

        Menurut Syatori, banyak jemaah lansia yang membutuhkan pendampingan selama menjalankan rangkaian ibadah, sehingga berdampak pada kenyamanan jemaah lain yang ingin beribadah dengan khusyuk. 

        Ia juga mengungkapkan bahwa dalam satu kelompok terbang (kloter), jumlah jemaah lansia yang memerlukan bantuan dapat mencapai sekitar 60 orang, termasuk yang harus menggunakan kursi roda.

        Karena itu, ia menilai proses penilaian istitha'ah oleh Kementerian Kesehatan harus dilakukan secara lebih ketat dan valid agar calon jemaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan untuk menunaikan ibadah haji.

        Pernyataan tersebut kemudian mendapat interupsi dari Matindas Janusanti Rumambi. Politikus PDI Perjuangan itu meminta Syatori mencabut penggunaan istilah yang menyebut jemaah lansia sebagai pihak yang merepotkan, terlebih rapat tersebut disiarkan secara langsung.

        Matindas menegaskan bahwa tidak sepatutnya ada penyebutan yang dapat memberikan stigma negatif terhadap jemaah lanjut usia.

        Menanggapi teguran tersebut, Syatori meralat ucapannya. Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud bukanlah menyalahkan jemaah lansia, melainkan menggambarkan kondisi jemaah yang membutuhkan bantuan khusus, seperti penggunaan kursi roda dan pendampingan selama menjalankan ibadah.

        Baca Juga: Kembali Muncul, Mama Yasinta Titip Pesan untuk Prabowo Soal Anak Papua dan Pertanian

        Dalam kesempatan yang sama, Syatori juga menyoroti perlunya peningkatan pelayanan khusus bagi jemaah lansia maupun penyandang disabilitas. Menurutnya, pemerintah sebaiknya menyediakan layanan khusus bagi kelompok tersebut agar kebutuhan mereka dapat terpenuhi tanpa membebani jemaah lain maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

        Ia menilai penyediaan layanan khusus dari pemerintah juga berpotensi meminimalkan praktik pungutan liar yang kerap dikaitkan dengan penyediaan layanan tambahan oleh KBIH bagi jemaah yang membutuhkan pendampingan intensif.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: