Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AFTECH Bidik Indonesia Jadi Hub Kripto Regional, QRIS Jadi Modal Besar

        AFTECH Bidik Indonesia Jadi Hub Kripto Regional, QRIS Jadi Modal Besar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menilai industri teknologi finansial (financial technology/fintech) Indonesia telah memasuki fase yang semakin matang dan menjadi salah satu yang paling maju di Asia Tenggara. Salah satu indikatornya adalah pesatnya adopsi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dinilai mulai menjadi acuan sistem pembayaran di kawasan.

        Sekretaris Jenderal AFTECH Firlie Ganinduto mengatakan perkembangan fintech Indonesia tidak hanya tercermin dari tingginya adopsi layanan keuangan digital di dalam negeri, tetapi juga dari meningkatnya pengakuan terhadap sistem pembayaran nasional di tingkat regional.

        "Fintech di Indonesia ini cukup advanced. Terbukti dengan data statistik penggunaan QRIS yang pertumbuhannya sangat pesat dan cukup mendominasi sistem pembayaran di Indonesia," ujar Firlie dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

        Menurut Firlie, keberhasilan implementasi QRIS mendorong sejumlah negara di kawasan mengadopsi standar pembayaran serupa. Hal tersebut menjadikan QRIS sebagai salah satu rujukan dalam pengembangan sistem pembayaran di ASEAN.

        "Dan saking bagusnya QRIS itu, standar QRIS ini juga diadopsi di negara tetangga sehingga menjadi barometer sistem pembayaran di ASEAN juga," katanya.

        Selain QRIS, Firlie menyebut tingginya penggunaan dompet digital (e-wallet) turut mencerminkan kematangan ekosistem fintech nasional. Bahkan, salah satu penyedia layanan e-wallet di Indonesia telah memiliki lebih dari 100 juta pengguna.

        AFTECH juga menilai pertumbuhan industri aset kripto menjadi sinyal positif bagi perkembangan fintech nasional. Menurut Firlie, jumlah investor kripto di Indonesia kini telah melampaui jumlah investor pasar modal.

        Baca Juga: Sekjen AFTECH Bongkar Cara Hadapi Kejahatan Deepfakes AI di Sektor Keuangan

        Baca Juga: AFTECH Sebut Implementasi Universal Banking UU P2SK Bakal Dongkrak Standar Kepatuhan Fintech

        Ia optimistis industri kripto akan tumbuh lebih pesat setelah implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi tersebut dinilai membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi pusat (hub) industri kripto di tingkat regional.

        "Harapan kami Indonesia bisa menjadi hub industri kripto di regional," ujarnya.

        Firlie menambahkan AFTECH terus memperkuat kerja sama dengan asosiasi fintech di kawasan melalui ASEAN Fintech Alliance. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam pengembangan ekosistem fintech di Asia Tenggara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: