Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lebih Murah, Tarif Transjakarta Diusulkan Paket Seminggu, 14 Hari, dan Sebulan

        Lebih Murah, Tarif Transjakarta Diusulkan Paket Seminggu, 14 Hari, dan Sebulan Kredit Foto: Transjakarta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penerapan skema tiket berlangganan untuk layanan Transjakarta dengan pilihan masa berlaku selama tujuh hari, 14 hari, hingga satu bulan. Usulan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus mengurangi beban biaya transportasi bagi masyarakat yang rutin menggunakan angkutan umum.

        Ketua DTKJ DKI Jakarta Sugihardjo mengatakan skema tiket langganan menjadi salah satu rekomendasi yang diajukan seiring dengan wacana penyesuaian tarif Transjakarta. Menurutnya, pelanggan tetap akan memperoleh manfaat lebih besar melalui sistem berlangganan dibandingkan membayar tarif setiap kali melakukan perjalanan.

        DTKJ mengusulkan tarif langganan sebesar Rp45.000 untuk masa berlaku tujuh hari, Rp90.000 untuk 14 hari, dan Rp200.000 untuk penggunaan selama satu bulan.

        Selain tiket langganan, DTKJ juga mengusulkan perubahan sistem tarif menjadi berbasis waktu. Untuk layanan Transjakarta di dalam wilayah DKI Jakarta, yang meliputi bus rapid transit (BRT), non-BRT, dan Mikrotrans, tarif diusulkan sebesar Rp5.000 dengan masa berlaku tiket selama tiga jam.

        Melalui skema tersebut, penumpang dapat berpindah antarlayanan Transjakarta selama periode tiga jam tanpa dikenakan biaya tambahan. Sistem ini dinilai lebih menguntungkan dibandingkan mekanisme saat ini yang pada dasarnya hanya berlaku untuk satu kali perjalanan.

        DTKJ juga mengajukan skema serupa bagi layanan Transjabodetabek. Tarif diusulkan sebesar Rp10.000 dengan masa berlaku tiga jam yang mencakup perjalanan menggunakan layanan Transjabodetabek, Transjakarta, Mikrotrans, hingga Trans Bandara.

        Menurut Sugihardjo, kombinasi tiket berlangganan dan tarif berbasis waktu diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan melakukan penyesuaian tarif Transjakarta.

        DTKJ menilai penyesuaian tarif Transjakarta sudah layak dipertimbangkan mengingat tarif reguler sebesar Rp3.500 tidak mengalami perubahan sejak 2005.

        Dalam kurun waktu lebih dari dua dekade tersebut, biaya hidup terus meningkat, sementara layanan Transjakarta berkembang pesat dengan cakupan jaringan yang kini telah menjangkau sekitar 93 persen wilayah Jakarta.

        Baca Juga: Penumpang Minta Tarif Transjabodetabek Tetap Rp3.500, Sebut Masih Jadi Transportasi Paling Terjangkau

        Meski demikian, DTKJ menegaskan bahwa setiap kenaikan tarif harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Peningkatan tersebut dapat berupa penambahan masa berlaku tiket melalui sistem tarif berbasis waktu maupun perluasan integrasi layanan antarmoda.

        Menurut DTKJ, kebijakan tarif sebaiknya tidak hanya berorientasi pada penyesuaian harga, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih besar bagi pengguna transportasi umum melalui layanan yang lebih fleksibel, efisien, dan terintegrasi. Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh nilai tambah meskipun terjadi perubahan tarif di masa mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: