Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nezar Patria: Keberhasilan RUU Satu Data Indonesia Bergantung pada Kualitas Data Desa

        Nezar Patria: Keberhasilan RUU Satu Data Indonesia Bergantung pada Kualitas Data Desa Kredit Foto: Komdigi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menilai kualitas data yang dikumpulkan dari desa dan kelurahan akan menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia.

        Nezar mengatakan penguatan tata kelola data nasional harus dimulai dari tingkat desa melalui sistem digital yang mudah digunakan tanpa membebani perangkat desa.

        “Terkait kebutuhan sinergi pengaturan, Komdigi melihat bahwa RUU Satu Data Indonesia perlu memastikan sistem digital pemerintah siap terhubung, aman, terstandar, dan mudah digunakan,” ujar Nezar di Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).

        Menurut Nezar, pemerintah desa tidak seharusnya dibebani proses integrasi data dengan berbagai kementerian dan lembaga. Integrasi tersebut, kata dia, akan difasilitasi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan standar interoperabilitas nasional sehingga pertukaran data dapat berlangsung secara aman dan terdokumentasi.

        Dengan mekanisme tersebut, perangkat desa cukup menggunakan satu platform digital, sementara proses sinkronisasi data antarsistem dilakukan secara otomatis di belakang layar.

        "Seluruh proses pertukaran data difasilitasi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan standar interoperabilitas nasional sehingga berlangsung secara aman, terstandar, tercatat, dan dapat diaudit," ungkapnya.

        Nezar mengatakan Komdigi juga mendorong perubahan pendekatan dalam pengembangan aplikasi pemerintahan. Selama ini, banyak instansi memiliki aplikasi sektoral yang berdiri sendiri sehingga menyulitkan pertukaran data.

        Ke depan, pemerintah ingin membangun ekosistem aplikasi yang saling terhubung, menggunakan standar yang sama, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.

        "Arah penataan ulang yang didorong Komdigi adalah mengubah pendekatan dari aplikasi sektoral yang terpisah-pisah menuju aplikasi pemerintah digital yang lebih terstandar, interoperable, aman, berbagi pakai, dan berorientasi pada pengguna. Artinya, aplikasi tidak hanya dibangun agar berfungsi di satu instansi, tapi juga siap terhubung dengan sistem lain dalam ekosistem pemerintah digital," katanya.

        Dalam kesempatan itu, Nezar turut mengusulkan pemanfaatan Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (SIDEKA-NG) sebagai platform digital utama di tingkat desa untuk mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

        Baca Juga: Nezar Patria: Indonesia Harus Bangun Talenta Digital dan Industri Chip Demi AI Berdaulat

        Baca Juga: Viral Belum Tentu Benar, Nezar Patria Tegaskan Penegakan Hukum Tak Boleh Tunduk ke Algoritma Medsos

        Menurutnya, platform tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan layanan desa, penyediaan informasi publik, hingga penyajian data agregat yang lebih transparan tanpa menambah beban administratif bagi perangkat desa.

        “SIDEKA-NG dapat mendukung informasi publik, layanan desa, dan transparansi data agregat. Dengan pendekatan ini, desa dapat memiliki kanal digital yang lebih tertib tanpa harus dibebani banyak aplikasi sektoral,” kata Nezar.

        Ia berharap pembahasan RUU Satu Data Indonesia dapat menghasilkan landasan hukum yang memperjelas pembagian peran antarkementerian dan lembaga dalam pengelolaan data nasional. Dengan demikian, seluruh sistem digital pemerintah dapat terintegrasi, lebih akuntabel, aman, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: