Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Komdigi Bahas Tata Kelola Hak Cipta AI, Soroti Penurunan Trafik Media hingga 70%

Komdigi Bahas Tata Kelola Hak Cipta AI, Soroti Penurunan Trafik Media hingga 70% Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mematangkan penyusunan tata kelola hak cipta di era kecerdasan artifisial (AI) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu isu yang menjadi perhatian utama ialah dampak AI terhadap keberlangsungan industri media, termasuk penurunan lalu lintas pembaca yang memengaruhi pendapatan perusahaan pers.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah saat ini masih mengumpulkan berbagai masukan, termasuk dari Google, guna merumuskan regulasi yang mampu menyeimbangkan perlindungan hak cipta, keberlanjutan industri media, serta kepastian bagi platform digital.

"Kami prihatin terhadap beberapa isu yang menjadi perbincangan di kalangan komunitas media. Kami ingin mendengar pandangan dan rencana Anda. Kami juga menghargai kontribusi besar Google dalam menjaga ekosistem media di Indonesia tetap sehat," ujar Nezar saat menerima audiensi Google di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).

Menurut Nezar, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi perusahaan media saat ini adalah berkurangnya jumlah pembaca akibat perkembangan teknologi AI. Kondisi tersebut mendorong kebutuhan akan model bisnis baru yang lebih sesuai dengan perubahan ekosistem digital.

"Kekhawatiran terbesar para pengelola situs saat ini yang berkaitan dengan AI adalah penurunan trafik. Beberapa bahkan melaporkan kehilangan sekitar 70% trafik sehingga mereka membutuhkan skema model bisnis baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi ini," katanya.

Ia menegaskan, pembahasan regulasi masih berada pada tahap penyaringan aspirasi dan belum menghasilkan keputusan akhir. Nezar mengatakan pemerintah berupaya mencari formula yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak secara adil dan transparan.

"Diskusinya masih terbuka dan belum ada kesimpulan. Pemerintah berupaya mencari solusi yang adil, transparan, akuntabel, dan saling menguntungkan bagi semua pihak," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi akan memfasilitasi diskusi lanjutan bersama Kementerian Hukum, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Ekonomi Kreatif, perusahaan media, platform digital, serta pemangku kepentingan lainnya.

Forum tersebut ditujukan untuk menyusun tata kelola hak cipta yang mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor.

"Kami akan memfasilitasi diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengeksplorasi pilihan terbaik. Kebutuhan setiap sektor harus dilihat secara spesifik karena karakteristiknya berbeda dan tidak bisa disamakan," tutur Nezar.

Baca Juga: Komdigi Pasang Badan soal Ucapan Prabowo tentang 'Londo Ireng': Bukan Serang Media

Baca Juga: Komdigi Gandeng Google Bangun Ekosistem Digital Aman untuk Anak

Dalam pertemuan itu, Managing Director News Google Asia Pacific Kate Beddoe turut menyampaikan pandangan Google terkait sejumlah substansi yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Hak Cipta. Pembahasan mencakup definisi karya jurnalistik, pemanfaatan konten untuk pengembangan AI, hingga mekanisme lisensi antara platform digital dan perusahaan media.

Google juga mengusulkan agar skema kerja sama business-to-business (B2B) tetap diakomodasi sebagai alternatif yang dapat berjalan berdampingan dengan mekanisme Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri