Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polri 'Gacor' Usut Kasus Korupsi, DPR: Jangan Ada Balas Dendam

        Polri 'Gacor' Usut Kasus Korupsi, DPR: Jangan Ada Balas Dendam Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mendukung langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut tiga perkara dugaan korupsi berskala besar. Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan semata-mata bertujuan memberantas korupsi serta menyelamatkan keuangan negara, bukan dilandasi kepentingan politik.

        "Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk menegakkan hukum bukan karena motif balas dendam atau karena politik," kata Benny dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman DPR RI, Jumat (10/7/2026).

        Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penyelidikan yang tengah dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terhadap tiga perkara dugaan korupsi. Ketiga kasus tersebut meliputi pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, dugaan korupsi di PT Asabri, serta penyelesaian utang PT Catur Bina Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel.

        Dalam proses penyidikan, Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi. Lokasi tersebut antara lain mencakup sebuah money changer dan kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Sentul, Bogor.

        Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah senilai miliaran rupiah, serta puluhan kilogram emas.

        Benny berharap penyidikan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi juga mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat beserta pola kejahatan yang digunakan.

        "Penting sekali untuk polisi menemukan semua pihak yang terlibat termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku," ujarnya.

        Selain perkembangan penyidikan, Benny turut menyoroti perhatian publik terhadap pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang dijaga aparat TNI saat proses penggeledahan berlangsung.

        Menurutnya, Kejaksaan Agung dan TNI perlu memberikan penjelasan resmi kepada publik agar tidak memunculkan berbagai spekulasi.

        "Harus ada kejelasan mengenai hal ini baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab," katanya.

        Benny juga mengingatkan agar tidak ada intervensi dalam proses penegakan hukum. Ia menegaskan Polri harus menunjukkan integritas, profesionalisme, dan menjunjung prinsip keadilan dalam menangani perkara tersebut.

        "Penegakan hukum harus adil, tidak boleh ada pilih kasih," tegasnya.

        Ia mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Karena itu, Benny mendorong Polri menjalankan proses penyidikan secara transparan dan akuntabel.

        Baca Juga: Koruptor Banyak Tertangkap, Prabowo Minta TNI, Polri, hingga Kejaksaan Introspeksi

        "Siapapun yang terlibat korupsi harus dan wajib bertanggung jawab secara hukum," ujarnya.

        Lebih lanjut, Benny meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan apabila muncul rivalitas antara Polri dan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara tersebut. Menurutnya, pengusutan sejumlah kasus besar ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor.

        "Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: