Kredit Foto: Istimewa
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal secara ketat penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pengawasan dilakukan agar tidak ada celah bagi pihak mana pun untuk memanipulasi barang bukti selama proses penyidikan berlangsung.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bahkan mewanti-wanti kemungkinan munculnya fitnah apabila pengamanan barang bukti tidak dilakukan secara transparan. Karena itu, Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk DPR siap turun langsung mengikuti proses penyidikan apabila diperlukan.
"Ya, betul, betul. Hadir. Biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya, kan? Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat, begitu kan," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Habiburokhman, kehadiran Panja bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan secara terbuka dan akuntabel. DPR, kata dia, ingin menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Panja tersebut juga siap memantau proses pemeriksaan hingga penggeledahan apabila dibutuhkan. Langkah itu diambil agar setiap barang bukti yang ditemukan benar-benar tercatat dan terjaga selama proses penyidikan.
Komitmen tersebut merupakan hasil keputusan rapat khusus Komisi III DPR RI yang digelar pada Sabtu (11/7/2026). Seluruh fraksi menyepakati pembentukan Panja sekaligus menunjuk Habiburokhman sebagai ketuanya.
Pengawasan DPR dilakukan setelah penanganan tiga perkara dugaan korupsi resmi dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kepada Kejaksaan Agung. Pelimpahan dilakukan usai penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas Jampidsus Kejaksaan Agung Rudi Margono mengatakan salah satu tersangka berasal dari pihak swasta, sedangkan tersangka lainnya berinisial F. Inisial tersebut diketahui merujuk pada mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Adapun tiga perkara yang kini ditangani meliputi dugaan korupsi batu bara, PT ASABRI, dan Krakatau Steel. Ketiga perkara tersebut juga dikembangkan ke dugaan tindak pidana pencucian uang.
Dalam proses penyidikan, aparat telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk money changer, Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa emas batangan serta valuta asing bernilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Sebut Skandal Korupsi Ini Sangat Memalukan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pengusutan perkara tersebut merupakan bagian dari prioritas pemberantasan korupsi yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Penanganannya dilakukan melalui kolaborasi Kortas Tipikor Polri bersama tim gabungan Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Budi menjelaskan penyidikan tidak hanya mencakup dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Aparat pun masih terus mengembangkan perkara seiring bertambahnya alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama