Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Diminta Bertahan Beberapa Hari, Ini Alasan Hotman Tinggalkan Kasus Febrie Adriansyah

Diminta Bertahan Beberapa Hari, Ini Alasan Hotman Tinggalkan Kasus Febrie Adriansyah Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris
Warta Ekonomi, Jakarta -

Advokat Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka di Kejaksaan Agung.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Ia menegaskan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya.

"Sudah dua hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri dari dua hari yang lalu. Tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah," kata Hotman.

Pengunduran diri Hotman menjadi sorotan karena dilakukan di tengah penanganan perkara yang menjerat Febrie. Namun, Hotman menegaskan keputusan tersebut murni didasari kondisi kesehatannya yang terus memburuk.

Ia mengaku akan bertolak ke Singapura pada Jumat dini hari untuk menjalani pengobatan setelah berbagai upaya yang ditempuh belum membuahkan hasil.

"Jadi besok subuh saya mau ke Singapura [untuk berobat]. Mudah-mudahan gua gak disuruh opname lagi," ujarnya.

Hotman mengungkapkan dirinya mengalami gangguan syaraf kejepit sejak Juni 2026. Selama beberapa waktu terakhir, ia telah mencoba beragam metode pengobatan, termasuk pengobatan alternatif di Bojong Gede.

Baca Juga: Ditaggapi Serius, Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris

Meski demikian, kondisinya belum juga membaik sehingga ia memutuskan melanjutkan perawatan ke Singapura.

"Saya udah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," kata Hotman.

Dengan mundurnya Hotman Paris, Febrie Adriansyah dipastikan harus melanjutkan proses hukum tanpa didampingi advokat yang selama ini menjadi kuasa hukumnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat