Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan Salah Hitung, DPR Ungkap Alasan Pemerintah Relaksasi Produksi Nikel

        Bukan Salah Hitung, DPR Ungkap Alasan Pemerintah Relaksasi Produksi Nikel Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan pemerintah membuka ruang relaksasi produksi nikel pada 2026 dinilai bukan sebagai tanda adanya kesalahan perencanaan dalam penetapan kuota produksi sebelumnya. Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menilai langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah menjaga keberlanjutan hilirisasi nikel nasional.

        Menurut Syarif, pemerintah memang perlu memastikan kebutuhan industri pengolahan dalam negeri, khususnya smelter, tetap terpenuhi. Sebab, pengolahan nikel di dalam negeri memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar dibandingkan ekspor bahan mentah.

        “Secara pribadi saya setuju bahwa pemerintah lebih mendahulukan industri dalam negeri (smelter), sehingga hasil akhir dari produksi smelter memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan bahan mentahnya,” kata Syarif kepada Warta Ekonomi, Minggu (12/6/2026).

        Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membuka ruang relaksasi produksi nikel untuk memenuhi kebutuhan smelter yang masih mengalami kekurangan pasokan bahan baku.

        Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa relaksasi produksi nikel pada 2026 tidak akan meningkatkan kuota secara besar-besaran. Tambahan produksi hanya diberikan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pemurnian yang masih mengalami kekurangan pasokan.

        “Ini saya mau jelaskan nikel tidak ada kenaikan, kecuali hanya mengejar yang untuk smelter yang masih kekurangan supply,” kata Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

        Tri menegaskan, penyesuaian tersebut bukan untuk membuka ruang produksi secara luas, melainkan memastikan kebutuhan bahan baku bagi smelter tetap terpenuhi.

        “Jadi penambahan untuk nikel enggak terlalu signifikanlah, hanya untuk mengejar yang itu (kebutuhan smelter),” ujarnya.

        Pemerintah juga memastikan kebijakan tersebut dilakukan secara selektif agar tidak kembali memicu kelebihan pasokan atau oversupply di pasar.

        “Jangan sampai kita tahan, pokoknya jangan sampai ada over supply. Itu saja,” kata Tri.

        Perusahaan tambang yang membutuhkan tambahan kuota produksi dipersilakan mengajukan revisi kepada pemerintah. Namun, setiap permohonan tetap akan melalui proses evaluasi.

        “Silakan perusahaan masukin (mengajukan penambahan), kalau misalnya tidak sesuai ya tinggal ditolak,” tambah Tri.

        Tri menjelaskan kebutuhan tambahan pasokan dapat berasal dari berbagai jenis bijih nikel, baik limonit maupun saprolit, sesuai kebutuhan masing-masing smelter.

        “Limonit tidak dipatok. Yang penting ada ruang antara kebutuhan smelter dengan produksi. Ada sebagian limonit, sebagian saprolit. Itu untuk menutup kebutuhan hilirisasi,” tutupnya.

        Relaksasi untuk Jaga Arah Hilirisasi

        Syarif menilai kebijakan penataan produksi melalui RKAB tidak dapat dilihat hanya dari sisi pembatasan volume, tetapi harus dilihat sebagai upaya pemerintah meningkatkan nilai tambah industri nikel nasional.

        Menurutnya, selama ini masih terdapat kecenderungan sebagian pelaku usaha untuk menjual bijih nikel sebagai bahan mentah dibandingkan mendorong pengolahan lanjutan melalui fasilitas smelter dalam negeri.

        “Pengusaha nikel lebih menyukai melakukan ekspor bahan mentah dibanding sudah menjadi olahan smelter dalam negeri. Sehingga sedikit saja pemerintah menata ulang kembali produksi nikel, para eksportir langsung panik karena dibatasi RKAB-nya,” ujarnya.

        Syarif mengatakan keputusan pemerintah menahan sebagian produksi sebelumnya bertujuan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok nikel global.

        “Maksud pemerintah menahan RKAB-nya ada bertujuan untuk menaikkan nilai jual nikel Indonesia di negara penerima menjadi lebih tinggi dan menjadikan Indonesia negara yang ikut menentukan besaran harga dunia nikel,” katanya.

        Baca Juga: Jaga Hilirisasi dan Lapangan Kerja, IMEF Dukung Relaksasi Produksi Nikel

        Baca Juga: ESDM Buka Relaksasi Produksi Nikel, Dirjen Minerba: Hanya untuk Smelter!

        Menurutnya, Indonesia tidak boleh berhenti sebagai negara pemasok bahan baku, tetapi harus mampu menjadi pemain utama dalam industri pengolahan nikel dunia.

        Terkait potensi penyalahgunaan tambahan kuota produksi, Syarif mengatakan pengawasan menjadi faktor penting dalam pelaksanaan relaksasi tersebut.

        Namun, ia menilai skema relaksasi yang diarahkan khusus untuk memenuhi kebutuhan smelter justru dapat membuat pengawasan lebih mudah dilakukan.

        “Justru dengan adanya relaksasi yang dikeluarkan pemerintah hanya untuk smelter, saya berpendapat hal tersebut lebih mempermudah pengawasan karena lokasinya terpusat di satu tempat,” katanya.

        Menurut Syarif, selama ini pengawasan aktivitas pertambangan menjadi tantangan karena lokasi tambang nikel tersebar di berbagai wilayah.

        Bukan Tanda Kebijakan Kurang Matang

        Syarif menilai perubahan dari kebijakan pengetatan produksi menuju relaksasi bukan menunjukkan bahwa perencanaan RKAB sebelumnya kurang matang.

        Menurutnya, pemerintah sedang menjalankan strategi besar untuk menjaga keseimbangan antara pengendalian produksi, kebutuhan industri, dan posisi Indonesia dalam pasar nikel global.

        “Kami tidak melihat bahwa desain kebijakan pemerintah saat ini kurang matang, justru Kementerian ESDM sedang menjalankan suatu strategi besar untuk membuat harga nikel dan kebutuhan dunia akan nikel sangat tergantung dengan Indonesia,” ujarnya.

        Ia menambahkan, fokus berikutnya adalah memperluas hilirisasi nikel agar Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam industri baterai kendaraan listrik.

        “Kami mendorong sektor hilirisasi nikel diperluas dan diperbanyak sehingga menjadikan Indonesia menjadi negara produsen terbesar baterai dunia,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: