Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kewajiban Cuma Rp75 Juta, Kubu Ruben Onsu Sentil Tagihan Reimburse Sarwendah

        Kewajiban Cuma Rp75 Juta, Kubu Ruben Onsu Sentil Tagihan Reimburse Sarwendah Kredit Foto: Instagram/sarwendah29
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah tak kunjung reda menjelang bergulirnya sidang perdana terkait hak asuh anak.

        Kali ini, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap fakta baru yang disebut berkaitan dengan nafkah anak setelah perceraian keduanya.

        Minola menyoroti adanya permintaan reimburse yang disebut kerap diajukan Sarwendah kepada Ruben. Menurutnya, pola tersebut justru tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam Akta 39.

        Dalam keterangannya, Minola menjelaskan bahwa berbagai pengeluaran yang dilakukan kemudian diminta penggantian kepada Ruben Onsu.

        "Semua pengeluaran itu kemudian di-reimburse kepada Ruben Onsu. Padahal soal itu (reimburse) tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dan disepakati di dalam Akta 39," kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang dalam tayangan Cumicumi.

        Baca Juga: Ruben Onsu Pura-pura Bahagia? Pengakuan soal Pernikahan dengan Sarwendah Terbongkar

        Minola menegaskan, permintaan reimburse tersebut bukan hanya terjadi satu atau dua kali. Menurutnya, hal itu dilakukan berulang kali oleh Sarwendah.

        Sebagai informasi, berdasarkan putusan pengadilan, Ruben Onsu berkewajiban memberikan nafkah anak sebesar Rp75 juta setiap bulan untuk tiga anak mereka, yakni Thalia, Thania, dan anak angkat mereka, Betrand Peto Putra Onsu.

        Minola mengatakan, setiap pengeluaran untuk anak seharusnya dibicarakan terlebih dahulu oleh kedua orang tua sebelum menjadi tanggungan bersama.

        "Kan disampaikan terkait nafkah anak wajib untuk disampaikan terlebih dahulu, kemudian didiskusikan secara bersama antara orang tua dari anak tersebut. Namun, yang terjadi pola sekarang yang dibuat oleh mereka seperti invoice," ucap Minola.

        Minola menilai, dalam praktik perceraian pada umumnya, besaran nafkah anak yang telah diputuskan pengadilan tidak berubah-ubah setiap bulan. Ia bahkan mencontohkan sejumlah figur publik yang tetap memberikan nafkah dengan nominal yang sudah ditetapkan.

        Baca Juga: Ruben Onsu Sindir Jordi Onsu Cuma Sandiwara Dekati Sarwendah: Udahin Deh Mainnya

        "Mana ada orang yang sudah bercerai biaya nafkah anaknya itu setiap bulan berubah. Misalkan, mohon maaf tanyakan saja kepada Sule, apakah dia berubah-ubah untuk memberikan nafkah anaknya, atau mungkin pihak-pihak lain yang mengalami perceraian? Jawabannya pasti tidak. Biaya pendidikan dan pemeliharaan anak pasti akan fix cost," jelasnya.

        Ia menambahkan, apabila memang terdapat kebutuhan yang menyebabkan biaya nafkah berubah, maka hal itu semestinya dibahas dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak, bukan diputuskan sepihak.

        "Kalaupun memang misalkan ada perubahan karena sesuatu dan lain hal, pasti itu adalah melalui proses diskusi, harus ada kesepakatan. Namun, kan ini tidak dan itu terjadi pada klien kami, Ruben Onsu. Ia hanya diberikan tagihan dan rincian, ketika dipertanyakan pertanggung jawabannya tidak ada penjelasan secara pasti dan Ruben harus membayarkan," lanjutnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: