Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kaitkan Kasus Batu Bara dengan 'Bolu Ketan' Bahlil, Angkatan Muda Partai Golkar Kecam Politisi PDIP Deddy Sitorus

        Kaitkan Kasus Batu Bara dengan 'Bolu Ketan' Bahlil, Angkatan Muda Partai Golkar Kecam Politisi PDIP Deddy Sitorus Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Sedek Bahta mengecam pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus yang menyebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dengan julukan "si bolu ketan" dalam polemik kasus dugaan penyimpangan distribusi batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

        AMPG menilai penggunaan julukan tersebut tidak mencerminkan etika politik dan berpotensi mencederai iklim demokrasi yang sehat. Organisasi sayap Partai Golkar itu juga menilai kritik terhadap pejabat publik seharusnya disampaikan secara substantif, bukan melalui serangan terhadap pribadi.

        Menurut AMPG, pernyataan Deddy merupakan bentuk serangan personal atau argumentum ad hominem yang dinilai tidak didasarkan pada argumentasi hukum maupun fakta yang memadai. Mereka juga menyebut tudingan tersebut sebagai upaya pembunuhan karakter yang berpotensi membentuk opini negatif terhadap Bahlil Lahadalia dan Partai Golkar.

        "Kritik terhadap kebijakan negara adalah hal yang sah dan dilindungi. Namun ketika kritik berubah menjadi hinaan personal dan pembunuhan karakter, hal tersebut menunjukkan kemunduran etika dalam berpolitik," demikian pernyataan AMPG.

        Dalam keterangannya, AMPG turut memberikan sejumlah penjelasan terkait proses hukum yang tengah berlangsung dalam perkara distribusi batu bara.

        Pertama, AMPG menegaskan bahwa pemanggilan maupun pemeriksaan seseorang dalam proses penyidikan harus berlandaskan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk adanya relevansi hukum dan alat bukti yang sah. Menurut mereka, penyidik tidak dapat memeriksa seseorang hanya berdasarkan opini atau informasi yang belum memiliki kekuatan pembuktian.

        Kedua, AMPG berpandangan bahwa persoalan distribusi batu bara untuk PLTU berada dalam ranah hubungan bisnis (business to business/B to B) yang menjadi kewenangan operasional PT PLN (Persero) beserta anak usahanya. Sementara itu, Kementerian ESDM disebut menjalankan fungsi sebagai regulator yang menetapkan kebijakan serta melakukan pengawasan secara umum.

        Dengan demikian, AMPG menilai tudingan yang mengaitkan Menteri ESDM secara langsung dengan aspek teknis distribusi batu bara tidak tepat dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap pembagian kewenangan antara regulator dan operator.

        Selain itu, AMPG menyatakan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di sektor energi. Namun, organisasi tersebut meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

        Menurut AMPG, penegakan hukum seharusnya dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, bukan melalui spekulasi maupun pembentukan opini di ruang publik.

        Dalam kesempatan yang sama, AMPG juga menilai Bahlil Lahadalia telah melakukan berbagai langkah pembenahan di Kementerian ESDM, termasuk memperketat pengawasan rantai pasok batu bara melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjaga pasokan energi nasional.

        Baca Juga: Politikus PDIP Ngotot Bahlil Harus Diperiksa Soal Kasus Batu Bara, Legislator Golkar Beri Penjelasan Soal Skema Bisnis

        AMPG turut mengaitkan meningkatnya kritik terhadap Bahlil dengan sejumlah program yang dijalankan Kementerian ESDM, seperti percepatan implementasi B50, penataan perizinan pertambangan, dan penguatan kebijakan kedaulatan energi. Menurut mereka, capaian tersebut justru memicu serangan politik terhadap Bahlil.

        Di akhir pernyataannya, PP AMPG mendesak Deddy Yevri Sitorus menarik ucapannya terkait Bahlil Lahadalia dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik serta keluarga besar Partai Golkar. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal kehormatan partai dan para pemimpinnya dari berbagai bentuk fitnah maupun pelecehan verbal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: