Kejutan di Sidang dr Tifa: Nama Mantan Ajudan Jokowi AKBP Syarif Mendadak Muncul di Dakwaan
Kredit Foto: Istimewa
Nama perwira menengah Polri, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, mendadak menjadi sorotan dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.
Terdakwa dr Tifa mengaku terkejut saat mengetahui nama mantan ajudan Jokowi tersebut tercantum dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, selama setahun menjalani proses hukum di kepolisian, nama Syarif tidak pernah disebut.
Menurut dr Tifa, sejak dirinya diperiksa sebagai saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa, pihak penyidik Polda Metro Jaya sama sekali belum pernah memunculkan nama perwira tersebut.
"Mengenai munculnya nama Kompol (AKBP) Syarif pada surat dakwaan, hal itu juga membuat kami semua terkejut. Karena selama satu tahun proses yang sudah kita jalani, nama tersebut sama sekali tidak pernah dimunculkan oleh Polda Metro Jaya," ujar dr Tifa dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, Senin (14/7/2026).
Kemunculan nama AKBP Syarif langsung memicu pertanyaan publik dan awak media mengenai perannya dalam pembuktian perkara ini. Pasalnya, jaksa tidak sekadar mencantumkan namanya sebagai saksi biasa.
Dalam surat dakwaan, nama Syarif ditempatkan di bagian awal rangkaian peristiwa sebelum Joko Widodo mengetahui unggahan media sosial terkait tudingan ijazah palsu yang disebarkan oleh dr Tifa.
Meski posisinya krusial dalam dakwaan, dr Tifa enggan berspekulasi lebih jauh mengenai apakah AKBP Syarif akan dihadirkan sebagai saksi kunci untuk menggantikan posisi saksi pelapor atau saksi korban.
Sikap terdakwa adalah memilih menunggu pembuktian resmi di persidangan tanpa berspekulasi. Sementara itu, tim advokat dr Tifa menegaskan telah mempelajari seluruh isi dakwaan dan siap menghadapi setiap saksi dari JPU.
"Keputusan hakim nanti akan dinilai berdasarkan fakta persidangan, yaitu apa saja yang terungkap di dalam sidang, bukan sekadar apa yang tertulis di BAP. Siapa pun saksi yang dihadirkan JPU, insyaallah kami siap," tegas dr Tifa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: