Nanik Kepala BGN Absen Sakit, Komisi IX DPR Desak Aturan Makan Bergizi Gratis Ditulis Resmi
Kredit Foto: BPMI
Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Namun, rapat berlangsung tanpa kehadiran Kepala BGN, Nanik S. Deyang, yang dilaporkan sedang sakit.
"Ada surat dari BGN terkait dengan penunjukan Wakil Kepala BGN untuk bisa mewakili Kepala Badan Gizi Nasional. Jadi disampaikan bahwa Kepala Badan berhalangan hadir karena kondisi tidak sehat," demikian disampaikan dalam rapat.
Meski Kepala BGN berhalangan hadir, rapat tetap dilanjutkan dengan diwakili oleh Wakil Kepala BGN beserta jajaran yang telah ditunjuk.
Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR menekankan pentingnya penguatan regulasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
DPR meminta setiap kebijakan, arahan, dan petunjuk teknis dituangkan dalam dokumen resmi agar memiliki kepastian hukum dan memudahkan pelaksanaan di lapangan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menilai kebijakan yang hanya disampaikan secara lisan berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran dan menghambat implementasi program.
"Setiap arahan, setiap instruksi, itu betul-betul harus terdokumen, menjadi dokumen yang resmi. Entah itu pedoman, kemudian keputusan, petunjuk teknis, dan seterusnya," ujar Netty.
Politikus Fraksi PKS itu meminta praktik penyampaian kebijakan melalui instruksi verbal dihentikan.
Menurutnya, seluruh arahan harus dituangkan dalam dokumen resmi agar proses pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, hingga pertanggungjawaban anggaran Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara transparan dan akuntabel di seluruh Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: