Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kehilangan Status ASN, 66 Kepala Dapur MBG Dipecat Tidak Hormat

Kehilangan Status ASN, 66 Kepala Dapur MBG Dipecat Tidak Hormat Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) memproses pemberhentian tidak hormat terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstatus ASN PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Sejumlah kasus keracunan yang terjadi berulang menjadi salah satu dasar pengambilan tindakan tersebut.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan langkah tegas itu ditempuh untuk menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus memastikan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.

"Per hari ini kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada pula kasus keracunan yang berulang sehingga menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian," ujar Sudaryono atau Mas Dar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8).

Menurut Sudaryono, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas pelayanan maupun membahayakan keselamatan penerima manfaat Program MBG.

Selain 66 kepala SPPG yang sedang diproses untuk diberhentikan, BGN juga masih melakukan pembinaan terhadap sekitar 60 kasus lainnya. Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan konflik antara kepala dapur dan mitra penyelenggara SPPG.

"Sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar merupakan konflik antara kepala dapur dengan mitra. Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara objektif," kata Sudaryono.

Ia menegaskan, seluruh laporan akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan akar persoalan sebelum BGN menentukan langkah penyelesaian maupun sanksi yang akan dijatuhkan.

Menurut Sudaryono, penegakan disiplin menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program MBG yang kini terus diperluas di berbagai daerah. Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah ingin memastikan setiap SPPG menjalankan operasional sesuai standar pelayanan dan keamanan pangan.

Baca Juga: BGN Siapkan CCTV Terintegrasi untuk Pantau Semua Dapur MBG dari Kantor Pusat

Baca Juga: BGN Pangkas Anggaran MBG, Guru Besar IPB Ungkap Menu Bergizi Rp7.000

Baca Juga: BGN Ungkap Dugaan Penyebab 219 Siswa Keracunan MBG di Jayapura, Ini Sebabnya

Ia menambahkan, tindakan disiplin tersebut bukan semata-mata bertujuan memberikan hukuman, melainkan menjaga integritas organisasi dan melindungi mayoritas kepala dapur, mitra, maupun relawan yang telah menjalankan tugas sesuai ketentuan.

BGN juga memastikan evaluasi terhadap seluruh jajaran SPPG akan dilakukan secara berkala. Evaluasi tersebut akan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keselamatan pangan sebagai aspek utama dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Langkah penindakan ini menjadi bagian dari upaya BGN memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di lapangan, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas layanan serta keamanan makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri