Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dony Oskaria Tunjuk Mantan Petinggi Persib Jadi Dirut PT Pos Indonesia

        Dony Oskaria Tunjuk Mantan Petinggi Persib Jadi Dirut PT Pos Indonesia Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) melakukan penyegaran jajaran direksi PT Pos Indonesia (Persero) dengan menunjuk M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama yang baru. M. Iskandar yang dikenal sebagai mantan petinggi PT Persib Bandung Bermartabat (Persib Bandung) menggantikan Daud Joseph yang mengundurkan diri dari jabatannya pada akhir Juni 2026.  

        Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham PT Pos Indonesia Nomor 343 Tahun 2026 dan SK.120/DI-DAM/DO/2026 yang ditandatangani pada 15 Juli 2026 oleh Kepala BP BUMN Dony Oskaria selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna bersama Direktur PT Danantara Asset Management Riko Banardi selaku pemegang saham Seri B.  

        Dalam keputusan tersebut, pemegang saham mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Daud Joseph sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia efektif sejak 30 Juni 2026. Daud diketahui baru menjabat sekitar tiga bulan setelah diangkat melalui keputusan pemegang saham pada 11 Maret 2026.  

        Selain mengangkat Direktur Utama baru, BP BUMN juga menunjuk Rosmanidar Zulkifli sebagai Direktur Manajemen Risiko PT Pos Indonesia. Keduanya akan menjalankan masa jabatan paling lama hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan kelima sejak keputusan ditetapkan, tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.  

        Baca Juga: Pos Indonesia Gagal Bayar Sukuk Rp24,11 Miliar, Akui Terkendala Arus Kas

        Baca Juga: Danantara Carikan Bos Baru dan Audit Pos Indonesia Usai Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan

        Penyegaran direksi tersebut turut diiringi perubahan struktur organisasi perusahaan. Pemegang saham memisahkan jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi dua posisi berbeda, yakni Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko. Sejalan dengan perubahan itu, Fathul Anwar dialihkan dari posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan untuk melanjutkan sisa masa jabatannya.  

        Dalam konsideran keputusan disebutkan bahwa perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan direksi dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi guna meningkatkan efektivitas pengurusan PT Pos Indonesia. Langkah tersebut juga mempertimbangkan pengunduran diri Direktur Utama sebelumnya sehingga diperlukan penunjukan pengganti untuk memastikan keberlangsungan kepemimpinan perusahaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: