Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Makin Melebar, Hotman Paris Kini Juga Tersorot Soal Meninggalnya Advokat Muda Rocky Martin di Jakarta Selatan

        Makin Melebar, Hotman Paris Kini Juga Tersorot Soal Meninggalnya Advokat Muda Rocky Martin di Jakarta Selatan Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus meninggalnya advokat muda berinisial RMN alias Rocky Martin Napitupulu (28) di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, masih terus didalami kepolisian. Di tengah proses penyelidikan, beredar berbagai spekulasi di media sosial yang mengaitkan korban dengan pengacara Hotman Paris Hutapea.

        Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.20 WIB. Korban ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh di balkon lantai 2 Hotel The G, Setiabudi.

        Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, Polsek Metro Setiabudi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap kronologi kejadian.

        Berdasarkan hasil penyelidikan awal, rekaman CCTV memperlihatkan korban datang seorang diri ke Apartemen Masterpiece yang berada dalam satu kompleks dengan Hotel The G. Setelah itu, korban menuju area rel gondola di lantai 46 sebelum akhirnya terjatuh ke balkon lantai 2 hotel.

        Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga korban meninggal akibat bunuh diri. Meski demikian, motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan.

        Budi menegaskan hingga saat ini penyidik belum menemukan indikasi adanya unsur kekerasan maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai.

        Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah unggahan di media sosial menyoroti kematian korban. Salah satunya berasal dari akun Instagram @bangbenua milik Pablo Benua yang mengangkat unggahan akun @doddykusuma mengenai dugaan kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

        Dalam narasi yang beredar, korban disebut mengalami tekanan ekonomi atau intimidasi terkait persoalan profesional. Selain itu, muncul pula dugaan bahwa korban merupakan keponakan Hotman Paris Hutapea. Spekulasi tersebut kemudian dikaitkan dengan potongan video lama Hotman Paris yang membahas persoalan honor pengacara.

        Unggahan viral lainnya juga mempertanyakan proses pemakaman korban yang dilakukan pada malam hari setelah kejadian. Sejumlah akun menilai hal tersebut tidak lazim jika dikaitkan dengan tradisi dari suku asal korban.

        Menanggapi berbagai spekulasi tersebut, Budi membenarkan bahwa korban merupakan Rocky Martin Napitupulu yang berprofesi sebagai advokat sejak 2023. Namun, ia menegaskan informasi mengenai hubungan keluarga korban dengan pihak tertentu, termasuk dengan Hotman Paris, hingga kini masih didalami.

        Polisi belum dapat memastikan apakah korban memiliki hubungan darah dengan pengacara senior tersebut.

        Baca Juga: Hotman Bahas Rp430 T dan Kehormatan Prabowo, Presiden Bahas Gaji Guru

        Sementara itu, penelusuran rekam jejak digital menunjukkan nama Rocky Martin Napitupulu pernah muncul dalam unggahan Instagram pribadi Hotman Paris pada 10 Februari 2026. Dalam video tersebut, Hotman memperkenalkan Rocky sebagai salah satu advokat muda berbakat yang tergabung atau terafiliasi dengan jaringan profesinya.

        Unggahan tersebut berisi apresiasi terhadap latar belakang pendidikan serta kemampuan hukum Rocky dalam suasana profesional. Namun, tidak terdapat pernyataan yang menyebut Rocky sebagai keponakan atau memiliki hubungan keluarga dengan Hotman Paris. Hingga kini, penyidik masih mendalami seluruh informasi yang berkembang seiring proses penyelidikan kasus tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: