Indonesia Klaim Abdul Karim Bukan Aktivis Palestina, Yusril: Dia Tak Pernah Kelihatan Beri Pengajian
Kredit Foto: Antara/Fauzan
Pemerintah Indonesia membantah berbagai narasi yang menyebut pihaknya telah menangkap Aktivis Palestina, Abdul Karim Raeq Miqdad. Sosok tersebut bukanlah ulama atau pun aktivitas seperti yang ramai diperbincangkan dalam media sosial.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hasil penelusuran pemerintah akhirnya membuka fakta sesungguhnya soal Abdul Karim. Ia ternyata seseorang yang berumur 41 tahun dan banyak beraktivitas di dunia usaha. Meski demikian, ia memang merupakan warga negara dari Palestina.
Baca Juga: Kasus Ijazah Bikin Susah, Bocoran Diskusi Jokowi & Teman Almamater UGM: Beliau Pamit, Mohon Maaf...
"Yang bersangkutan sering juga keluar masuk ke negara-negara lain, namun tidak ada bukti bahwa ia adalah aktivis kemanusiaan di Jalur Gaza," ujarnya, dikutip Kamis (23/7/2026).
Abdul Karim sendiri telah tinggal di tanah air selama sekitar tiga tahun. Selama menetap, ia juga diketahui telah menikah dan memiliki anak.
Adapun Yusril membantah bahwa sosok tersebut merupakan seorang ulama. Menurut dia, seorang ulama tentu akan dikenal masyarakat karena rutin mengisi ceramah, tabligh, ataupun pengajian.
"Saya kira, kalau beliau ulama, tentu masyarakat tahu, mungkin beliau di mana kasih pengajian atau ngasih tabligh. Kami dapat memastikan tidak ada," tegas Yusril.
Abdul Karim sebelumnya diamankan aparat di Tangerang, Banten. Interpol Siprus baru-baru ini menerbitkan red notice terhadap dirinya. Indonesia sendiri telah mendeportasi sososk tersebut ke Siprus di Jumat (17/7/2026).
Di Siprus, Abdul Karim akan menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme berdasarkan alat bukti permulaan yang telah dikumpulkan oleh otoritas setempat.
Baca Juga: UGM Ingatkan Prabowo: Kalangan Profesor Tak Akan Gentar Bayar Rp5 Juta Demi Tinggalkan Indonesia
Yusril memastikan pemerintah telah mengambil langkah diplomatik untuk memperoleh kepastian hukum, salah satunya memastikan bahwa sosok itu tidak akan mendapatkan deportasi lanjutan ke Israel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar