Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rumah Kertanegara Disebut Gatot Nurmantyo Bisa Jadi Bom Waktu untuk Prabowo

        Rumah Kertanegara Disebut Gatot Nurmantyo Bisa Jadi Bom Waktu untuk Prabowo Kredit Foto: Twitter/Gatot Nurmantyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk berhati-hati terhadap potensi skenario hukum yang bisa diarahkan kepadanya melalui rumah di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

        Menurut Gatot, rumah tersebut bisa digunakan untuk memframing Prabowo seolah terlibat korupsi, sehingga mantan Menteri Pertahanan itu perlu waspada.

        "Tetapi ingat jurisprudensi bisa juga masuk sebelahnya mana rumahnya Pak Prabowo itu Kertanegara. Kertanegara dibongkar ada diekspos ini Prabowo mau apa diframing Prabowo korupsi iya kan, bisa terjadi, ini bisa makan tuan, sudah diingatkan gini kalau dibiarin lagi kan gitu," ujar Gatot dalam kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip Kamis (23/7).

        Pernyataan itu disampaikan Gatot saat membahas Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai keberadaan korps tersebut menjadi bentuk kemenangan mutlak Jokowi atas Prabowo, sehingga membuat Prabowo tidak berdaya meski menjabat sebagai kepala negara.

        Menurut Gatot, para menteri, pejabat, hingga pengusaha kini takut terhadap korps tersebut. 

        "Dan inilah saya katakanan kemenangannya di sini, saya harus katakan kemenangan mutlak. Kenapa sekarang? Semua pejabat takut dengan tipidkor, ditipidkorkan lagi nanti, pengusaha juga takut dengan tipidkor, artinya apa kekuasaan ada di sana, Prabowo tidak ada apa-apa," ujarnya.

        "Saya katakan Prabowo tidak ada apa-apa sekarang walaupun dia presiden. Secara lahiriah para menterinya, pejabatnya takut dengan tipidkor. Karena ini adalah yang dibuat oleh Jokowi dan persiapan untuk saat ini," imbuhnya.

        Ia menambahkan, Kortastipidkor sengaja disiapkan Jokowi sebelum lengser sebagai alat kendali pasca transisi kekuasaan. 

        Baca Juga: Percuma Teriak Stop MBG! Kepala BGN Baru: Tidak akan Ini Tender Politiknya Prabowo

        "Saya ulangi ya kan yang menang adalah Jokowi kan dengan tipifkor ini dan semua orang akan takut. menterinya Jokowi takut, menterinya Prabowo takut kok semua dibuat tipidkor gimana coba?" ucapnya.

        Sebagai informasi, Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 pada 15 Oktober 2024. Perpres tersebut membentuk Kortastipidkor di bawah Polri dengan tugas utama membantu Kapolri dalam pencegahan, penelusuran aset, serta penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang secara lebih optimal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: