Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nah Lho! Pemprov DKI Bakal Kenakan Pajak untuk Mobil Listrik di Jakarta, Begini Skema Tarifnya

        Nah Lho! Pemprov DKI Bakal Kenakan Pajak untuk Mobil Listrik di Jakarta, Begini Skema Tarifnya Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mobil listrik yang selama ini menikmati pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta berpeluang mulai dikenai pungutan pada tahun ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji skema tarif bertingkat berdasarkan nilai kendaraan, sehingga mobil listrik premium akan membayar pajak lebih besar dibanding model dengan harga terjangkau.

        Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Firdaus Ali mengatakan wacana tersebut muncul setelah evaluasi realisasi APBD Semester I 2026. Menurutnya, seiring meningkatnya populasi kendaraan listrik, sudah saatnya kendaraan ramah lingkungan turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

        "Kami berharap di sisa tahun ini kendaraan listrik sudah mulai bisa dikenakan pajak, misalnya sekitar 20 persen dari tarif PKB," kata Firdaus di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

        Skema yang dibahas membagi tarif berdasarkan harga kendaraan. Mobil listrik dengan banderol di bawah Rp150 juta berpotensi tetap dibebaskan dari PKB. Sementara kendaraan seharga Rp150 juta hingga Rp400 juta diusulkan dikenai sekitar 40% dari tarif normal, sedangkan mobil listrik premium dapat dikenakan hingga 75%.

        Baca Juga: Mulai Rp 100 Jutaan, Ini Dia Daftar Harga Mobil Listrik di Indonesia

        Baca Juga: Bapenda DKI Sebut Insentif Mobil Listrik Gerus Potensi PKB dan BBNKB Rp2 Triliun

        Meski demikian, Firdaus memastikan besaran pajak mobil listrik tetap lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil agar insentif penggunaan kendaraan rendah emisi tetap terjaga.

        Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan fakta bahwa lebih dari 60% populasi mobil listrik nasional berada di Jakarta. Selain menjadi sumber penerimaan daerah, PKB juga dinilai penting sebagai instrumen untuk mengendalikan pertumbuhan jumlah kendaraan di Ibu Kota.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: