Bapenda DKI Sebut Insentif Mobil Listrik Gerus Potensi PKB dan BBNKB Rp2 Triliun
Kredit Foto: PLN
Peningkatan jumlah kendaraan listrik di Jakarta mulai memunculkan konsekuensi terhadap penerimaan pajak daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkirakan insentif pajak yang diberikan kepada kendaraan listrik berpotensi mengurangi pendapatan daerah hingga sekitar Rp2 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengungkapkan, pertumbuhan kendaraan listrik di ibu kota masih berlangsung cukup pesat. Hingga triwulan I-2026, jumlah kendaraan listrik di Jakarta meningkat sekitar 33%.
"Pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta sampai dengan triwulan I ini sudah mencapai 33%," ujar Lusiana dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, dampak terbesar berasal dari berkurangnya potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dari sisi PKB, pemerintah daerah memperkirakan potensi penerimaan yang tidak masuk mencapai sekitar Rp515 miliar yang berasal dari 109.172 unit kendaraan listrik.
Sementara itu, potensi kehilangan penerimaan dari BBNKB diperkirakan jauh lebih besar, yakni sekitar Rp1,5 triliun, dengan jumlah kendaraan mencapai 53.419 unit.
Lusiana juga mengungkapkan bahwa Jakarta masih menjadi pusat populasi kendaraan listrik nasional. Hingga Juni 2026, sekitar 63% mobil listrik yang beredar di Indonesia tercatat berada di wilayah DKI Jakarta.
Menariknya, mayoritas pemilik mobil listrik ternyata bukan hanya memiliki satu kendaraan. Berdasarkan data Bapenda, sekitar 78% pemilik mobil listrik menjadikan kendaraan tersebut sebagai mobil kedua atau bahkan kendaraan berikutnya.
Baca Juga: INDEF Sebut Mobil Hybrid Layak Mendapatkan Insentif Seperti Mobil Listrik, Tapi...
Kondisi tersebut, menurut Lusiana, menjadi salah satu alasan perlunya evaluasi terhadap kebijakan insentif kendaraan listrik bersama pemerintah pusat, terutama dari sisi pemerataan manfaat dan aspek keadilan.
"Kalau dilihat dari sisi keadilan, kebijakan ini mungkin perlu kita tinjau kembali bersama pemerintah pusat," katanya.
Meski menghadapi potensi berkurangnya penerimaan dari sektor kendaraan bermotor, realisasi penerimaan pajak daerah DKI Jakarta hingga Juni 2026 tetap menunjukkan pertumbuhan. Pendapatan pajak tercatat mencapai Rp23,88 triliun atau naik 1,39% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp23,55 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman