Ancaman El Nino Godzilla, Guru Besar IPB Peringatkan Risiko Karhutla Indonesia Sangat Tinggi
Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Super El Niño 2026-2027 diperkirakan menjadi salah satu yang terkuat pada dekade ini sehingga pemerintah perlu mempercepat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Guru Besar Ekonomi Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof. Dr. Sudarsono Soedomo, memperingatkan risiko karhutla akan meningkat signifikan, terutama jika fenomena tersebut terjadi bersamaan dengan Indian Ocean Dipole (IOD) positif yang dapat semakin menekan curah hujan di sejumlah wilayah.
Sudarsono menjelaskan, kombinasi kedua fenomena iklim tersebut berpotensi memicu musim kemarau yang lebih panjang, lebih kering, dan lebih panas. Kondisi itu akan menurunkan kelembapan bahan bakar alami seperti serasah, ranting, dan gambut hingga mencapai titik kritis, sehingga api lebih mudah menyala dan cepat menyebar.
"Risiko peningkatan kebakaran hutan dan lahan berada pada tingkat yang sangat tinggi. Musim kemarau akan menjadi lebih panjang, lebih kering, dan lebih panas sehingga kelembapan bahan bakar alami seperti serasah, ranting, dan gambut turun ke titik kritis. Dalam kondisi seperti ini, api sangat mudah menyala dan cepat menyebar," kata Sudarsono dalam keterangannya.
Menurutnya, tanda-tanda peningkatan risiko sudah mulai terlihat pada musim kemarau tahun ini. Data harian Pos Komando Penanganan Darurat Bencana (Posko PDB) Karhutla BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 117 hotspot terdeteksi sepanjang 1–21 Juli 2026. Dalam periode yang sama juga terjadi 30 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 27,09 hektare.
Sudarsono menilai Indonesia kini memiliki sistem pemantauan yang jauh lebih baik dibandingkan saat menghadapi El Niño pada 1997 maupun 2015. Sistem deteksi dini berbasis satelit, pemantauan hotspot, hingga informasi cuaca telah berkembang pesat. Namun, menurutnya, kesiapan teknologi harus diimbangi dengan koordinasi lapangan yang kuat agar mampu mencegah kebakaran meluas.
Ia juga mengingatkan restrukturisasi kelembagaan setelah berakhirnya Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) membuat koordinasi lintas instansi menjadi tantangan. Karena itu, pemerintah diminta tidak kehilangan momentum untuk memperkuat langkah pencegahan sebelum musim kemarau mencapai puncaknya.
Untuk menghadapi ancaman tersebut, Sudarsono mengusulkan lima langkah prioritas. Pertama, mempercepat program pembasahan kembali (rewetting) lahan gambut dan penutupan kanal di lahan gambut agar tidak ada hambatan kelembagaan dalam pelaksanaannya.
Kedua, pemerintah diminta mempertimbangkan moratorium sementara pembukaan lahan selama puncak musim kemarau, terutama di kawasan gambut dan hutan primer. Ia juga menilai ketentuan Pasal 69 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang memperbolehkan pembukaan lahan melalui pembakaran maksimal dua hektare atas dasar kearifan lokal perlu ditinjau kembali, bahkan ditangguhkan selama Super El Niño berlangsung.
Menurut Sudarsono, ketentuan tersebut disusun untuk kondisi iklim normal atau basah ketika api masih dapat dikendalikan. Dalam situasi anomali iklim ekstrem, pengecualian tersebut justru berpotensi menjadi celah hukum yang sulit diawasi.
"Prinsip force majeure dan daya dukung lingkungan harus menjadi pertimbangan utama. Pengecualian pembakaran lahan yang berlaku pada kondisi normal berpotensi menjadi celah hukum (loophole) yang sering disalahgunakan dan sangat sulit diawasi di lapangan. Dalam kondisi darurat ekologis, keselamatan publik serta pencegahan bencana asap lintas batas harus menjadi prioritas di atas pengecualian pembukaan lahan," tegasnya.
Langkah ketiga yang diusulkan adalah menempatkan seluruh sumber daya pemadaman lebih awal di daerah-daerah rawan kebakaran seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Personel Manggala Agni, pompa air, embung, serta peralatan pemadam dinilai harus sudah berada di lokasi sebelum titik api muncul.
"Respons awal menjadi kunci. Jangan menunggu kebakaran membesar baru mengirim personel dan peralatan," ujarnya.
Keempat, penegakan hukum perlu dilakukan secara preventif melalui peningkatan patroli lapangan serta pemberian peringatan dan tindakan tegas terhadap individu maupun perusahaan yang melakukan pembakaran lahan. Sudarsono menegaskan anggapan bahwa pembakaran skala kecil aman merupakan persepsi yang keliru, terutama saat musim kemarau ekstrem karena bara api dapat terbawa angin hingga memicu kebakaran yang lebih luas.
Kelima, pemerintah diminta menggelar kampanye publik secara masif mengenai bahaya karhutla. Edukasi tidak hanya berisi larangan, tetapi juga menjelaskan dampak terhadap kesehatan dan ekonomi masyarakat serta mendorong metode pembukaan lahan tanpa bakar. Pelibatan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan kelompok Masyarakat Peduli Api dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan.
Baca Juga: 118 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Ludes, Kapolda Riau Turun Tangan
Selain pemerintah, Sudarsono juga menekankan tanggung jawab perusahaan pemegang konsesi kehutanan dan perkebunan untuk meningkatkan kesiapsiagaan sebelum musim kemarau. Langkah yang perlu dilakukan meliputi menjaga tata air di lahan gambut, membangun sekat bakar, menyiapkan regu pemadam internal, memanfaatkan drone dan pemantauan hotspot, serta memastikan respons cepat ketika titik api terdeteksi.
Ia menegaskan keberhasilan mencegah karhutla tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada kecepatan respons, koordinasi antarlembaga, dan partisipasi masyarakat. Menurutnya, jika langkah-langkah tersebut dijalankan secara konsisten dalam beberapa bulan ke depan, Indonesia memiliki peluang besar menghindari terulangnya bencana karhutla berskala besar seperti yang terjadi pada 1997 dan 2015.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: