Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Banyak PNS Terancam di-PHK di Berbagai Daerah, Pemerintah Ingatkan untuk Tidak Tergesa-Gesa

        Banyak PNS Terancam di-PHK di Berbagai Daerah, Pemerintah Ingatkan untuk Tidak Tergesa-Gesa Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah pusat meminta kepala daerah tidak terburu-buru mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) di tengah tekanan fiskal daerah. Langkah tersebut disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran sejumlah pemerintah daerah mengalami kesulitan membayar gaji pegawai, terutama pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

        Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pemerintah masih melakukan pemetaan terhadap kondisi keuangan daerah yang menghadapi persoalan pembayaran gaji ASN. Pemerintah akan terlebih dahulu menilai kemampuan fiskal masing-masing daerah sebelum menentukan solusi.

        “Kami masih terus melakukan pemetaan terkait dengan daerah-daerah mana saja yang memiliki kesulitan untuk membayar gaji,” kata Bima Arya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

        Menurut dia, pemetaan tersebut diperlukan untuk memastikan daerah yang benar-benar berada dalam kondisi darurat fiskal. Pemerintah pusat, kata Bima, akan berkomunikasi dengan daerah terkait langkah penyelesaian yang dapat dilakukan.

        “Harus disisir dulu kapasitas fiskalnya, sejauh mana kemudian betul-betul darurat, baru kemudian berkomunikasi dan kita akan carikan jalan keluar bersama,” ujarnya.

        Bima menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh langsung menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk memberhentikan pegawai. Kepala daerah diminta mencari alternatif lain, seperti melakukan efisiensi belanja dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.

        “Dan tentu kami meminta agar kepala daerah tidak terlalu mudah untuk melakukan langkah-langkah drastis seperti pemecatan dan pemberhentian,” tegasnya.

        Dampak Penyesuaian TKD

        Kekhawatiran terkait pembayaran gaji ASN muncul setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak terhadap ruang fiskal sejumlah pemerintah daerah.

        Pemerintah pusat saat ini masih mengevaluasi dampak kebijakan tersebut. Pembahasan juga dilakukan bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Keuangan untuk mencari skema yang dapat menjaga kemampuan keuangan daerah tanpa mengganggu pelayanan publik.

        “Ini masih tetap kita godok dan dikomunikasikan dengan Komisi II dan Kementerian Keuangan terkait dengan banyak hal,” ujar Bima.

        Sebelumnya, pemerintah menyebut terdapat ratusan daerah yang berpotensi mengalami kesulitan memenuhi belanja pegawai akibat tekanan anggaran. Pemerintah kemudian melakukan pemetaan untuk menentukan daerah yang membutuhkan dukungan fiskal.

        Baca Juga: Gaji ASN Bisa Tak Terbayar, Purbaya Pertimbangkan 490 Pemda dapat Tambahan TKD

        Selain bantuan fiskal, pemerintah juga mendorong daerah melakukan efisiensi belanja, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH).

        Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap kewajiban pembayaran gaji ASN tetap terpenuhi tanpa harus mengambil kebijakan pemberhentian pegawai secara massal yang berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: