DPR Bahas Dampak AI ke ASN, Ahmad Irawan: Bukan Efisiensi, tapi Penyesuaian Kebutuhan
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan meluruskan pembahasan mengenai potensi pengurangan aparatur sipil negara (ASN) akibat perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Menurutnya, penggunaan teknologi tidak otomatis membuat jumlah ASN harus dipangkas, melainkan perlu diikuti penyesuaian kebutuhan berdasarkan kondisi pelayanan publik.
Ahmad mengatakan perkembangan teknologi merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan strategi besar agar digitalisasi dan pemanfaatan AI dapat berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat.
"Perkembangan teknologi tidak bisa dihindari. Digitalisasi sesuatu yang perlu untuk memudahkan pelayanan publik. Oleh karena itu pemerintah harus menyiapkan grand strategi menghadapi berbagai perubahan dan perkembangan teknologi," kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Ia menilai istilah efisiensi ASN kurang tepat jika langsung dikaitkan dengan penggunaan AI. Menurutnya, kebijakan terkait jumlah aparatur harus lebih dulu mempertimbangkan kebutuhan riil pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sebenarnya bukan efisiensi. Tapi kepada penyesuaian kebutuhan untuk memudahkan dan mengoptimalkan pelayanan publik," ujarnya.
Ahmad menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk menentukan apakah suatu sektor membutuhkan tambahan atau pengurangan ASN. Keputusan tersebut, kata dia, harus berdasarkan asesmen sehingga tidak semata-mata mengikuti perkembangan teknologi.
"Sebenarnya penggunaan teknologi seperti AI itu sudah digunakan. Penambahan/pengurangan kan nanti tergantung assessment pemerintah. Mana yang perlu ditambah/dikurangi," tutur Ahmad.
Menurutnya, pemanfaatan AI justru perlu diarahkan untuk membantu pemerintah mengoptimalkan sumber daya yang sudah tersedia. Digitalisasi pelayanan publik diharapkan dapat membuat proses birokrasi lebih mudah bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas kerja pemerintah.
"Pelayanan publik kita sekarang banyak menggunakan sistem digital. Itu kita dorong untuk lebih dioptimalkan. Supaya masyarakat dapat kemudahan dan pemerintah dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki," katanya.
Ahmad juga mengingatkan bahwa penerapan AI tidak berarti seluruh pekerjaan ASN dapat dialihkan kepada mesin. Menurutnya, masih terdapat sejumlah fungsi pemerintahan yang membutuhkan kemampuan manusia dan tidak dapat begitu saja digantikan oleh teknologi.
"Tidak semua aparatur sipil negara bisa diganti dengan AI. Ada yang memang tetap memerlukan sumber daya manusia," pungkasnya.
Pernyataan Ahmad tersebut merespons pembahasan sebelumnya di Komisi II DPR mengenai dampak digitalisasi terhadap kebutuhan ASN. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf sebelumnya menyoroti kemungkinan pekerjaan ASN menjadi lebih efisien setelah pemerintah semakin banyak menggunakan teknologi AI.
Dede menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). Ia menilai sejumlah pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan beberapa orang kini dapat dilakukan dengan bantuan teknologi.
"Kalau dulu kita memerlukan ada dua tiga orang untuk membuat sebuah presentasi, sekarang tidak perlu, ya," kata Dede.
Menurut Dede, perkembangan digitalisasi juga perlu diikuti evaluasi terhadap kebutuhan jumlah ASN di daerah. Ia mencontohkan kantor kecamatan yang saat ini dapat memiliki puluhan pegawai meski sebagian pekerjaan telah terdigitalisasi.
"Padahal sebagaimana kita ketahui dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang," ujarnya.
Dede kemudian mempertanyakan arah kebutuhan ASN di masa depan seiring semakin luasnya pemanfaatan teknologi. Ia membuka kemungkinan bahwa kebutuhan terhadap jumlah aparatur dapat berubah jika pekerjaan yang sebelumnya dilakukan secara manual semakin banyak dibantu AI.
"Nah ini konteksnya kalau kita perhatikan juga, bahwa apakah ASN-ASN kita ke depan akan menjadi mass product atau akan terjadi pengurangan?" kata Dede.
Perbedaan penekanan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan AI dan ASN tidak hanya berkaitan dengan kemungkinan pengurangan jumlah pegawai. Pemerintah juga perlu menentukan pekerjaan yang dapat didukung teknologi serta fungsi yang tetap membutuhkan sumber daya manusia agar digitalisasi benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama