Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Janji Kasih Hadiah, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Umumkan 'Perburuan' Warung Jualan Tramadol dan Miras

        Janji Kasih Hadiah, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Umumkan 'Perburuan' Warung Jualan Tramadol dan Miras Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi kembali meluncurkan langkah yang mengundang perhatian publik. Setelah sebelumnya membuat sayembara bagi warga yang membantu mengamankan pelaku begal, kini ia mengajak masyarakat ikut memburu peredaran obat keras tertentu (OKT), khususnya tramadol, serta warung minuman keras ilegal di Jabar.

        Dedi mengatakan peredaran tramadol secara ilegal sudah menjadi persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum. Ia bahkan menjanjikan hadiah bagi warga yang aktif melaporkan keberadaan warung-warung tersebut melalui jalur resmi maupun dengan mengunggah informasi di media sosial.

        Baca Juga: Dedi Mulyadi Tiba-tiba Jadi Lawan Prabowo Bukanlah Hal Mustahil: Dia Besar di Golkar, Bukan Gerindra

        "Kami sampaikan ya sekarang ini banyak yang menjual tramadol dan warung-warung minuman keras ilegal. Bagi siapa yang bisa memposting, menceritakan warung-warung tramadol di media sosial, saya akan kasih hadiah juga. Ayo kita ramaikan media sosial dengan menayangkan orang-orang yang berjualan dan merusak moral anak-anak di Jabar," ujar Dedi Mulyadi, dikutip Senin (3/8/2026).

        Ajakan tersebut sekaligus menjadi bentuk ultimatum terhadap para pelaku yang masih nekat menjual tramadol tanpa izin maupun mengedarkan minuman keras ilegal di Jawa Barat.

        Dedi berharap tekanan dari masyarakat dapat mempersempit ruang gerak para pelaku sehingga aparat lebih mudah melakukan penindakan. Langkah ini bukan kali pertama dilakukannya dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

        Sebelumnya, ia sempat mengumumkan sayembara bagi warga yang berhasil membantu mengamankan pelaku begal.Kebijakan tersebut sempat memicu perdebatan di ruang publik.

        Sebagian pihak menilai langkah itu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Namun, tidak sedikit pula yang mengingatkan agar warga tetap mengedepankan keselamatan dan tidak mengambil tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

        Di sisi lain, upaya pemberantasan peredaran obat keras dan minuman keras ilegal juga mendapat perhatian dari Kepolisian Daerah Jawa Barat.

        Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di tingkat polres untuk memperkuat koordinasi dalam menangani penyalahgunaan narkotika, obat keras tertentu, serta minuman keras berbahaya.

        Arahan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan berbagai instansi pemerintah guna memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang-barang yang dinilai membahayakan masyarakat.

        "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah untuk merapatkan barisan, langkah pencegahan hingga pengawasan ketat demi memastikan generasi muda di Jabar tumbuh sehat dan produktif," kata Pipit.

        Baca Juga: Sudah Tak Ada Lagi Opsi Jalan Keluar Mudah dalam Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Satu Demi Satu...

        Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap keterlibatan masyarakat melalui pelaporan resmi maupun penyampaian informasi yang bertanggung jawab dapat mempercepat pengungkapan lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran tramadol ilegal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: