Mantan Kapolres Malang yang Dipecat Usai Tragedi Kanjuruhan Ditunjuk Kapolri Jadi Koordinator Staf Pribadi Kapolri
Kredit Foto: Suara.com
Mantan Kapolres Malang, Kombes Ferli Hidayat, ditunjuk sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Koorspripim) Polri yang baru.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri tertanggal 31 Juli 2026, yakni ST/1585/VII/KEP./2026.
“Kombes Pol Ferli Hidayat SH SIK MH NRP 82091225 PS Koorspripim Polri Dikukuhkan sebagai Koorspripim Polri,” demikian bunyi keterangan dalam surat telegram yang dikutip Minggu (2/8/2026).
Sebelumnya, pada 3 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang usai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Keputusan itu berdasarkan surat telegram ST 2098/X/Kep/2022.
Tragedi tersebut terjadi saat Aremania turun ke lapangan menyampaikan protes. Dalam upaya mengendalikan situasi, jajaran pengamanan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan supporter, termasuk ke tribun yang masih dipenuhi penonton.
Kondisi menjadi mencekam karena banyak supporter terinjak-injak dan mengalami sesak napas akibat gas air mata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat