Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UGM Turun Tangan! Riwayat Kuliah Jokowi Dibongkar di Sidang

        UGM Turun Tangan! Riwayat Kuliah Jokowi Dibongkar di Sidang Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Yakup Hasibuan, memastikan Universitas Gadjah Mada (UGM) akan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. 

        Yakup, yang juga kuasa hukum Jokowi bersama Rivai Kusumanegara dan Firmanto Laksana, menyebut UGM akan memaparkan secara detail riwayat perkuliahan Jokowi.

        Menurutnya, keterangan UGM akan mencakup proses masuk kuliah, aktivitas akademik seperti peminjaman buku di perpustakaan, catatan KHS, hingga penerbitan ijazah.

        "UGM akan hadir menjelaskan riwayat perkuliahan Pak Jokowi dari masuk, dari pinjam buku di perpustakaan, dari KHS sampai akhirnya bisa diterbitkan ijazah," kata Yakup, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (3/8).

        Baca Juga: Ternyata Negara yang Lawan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah, Bukan Jokowi

        Yakup menegaskan bukti yang disiapkan akan dipaparkan terbuka di persidangan, sehingga keaslian ijazah Jokowi bisa dibuktikan. Ia juga mengingatkan, jika ijazah terbukti asli, pihak yang tetap menyebarkan tuduhan sebaliknya berpotensi dijerat pasal pencemaran nama baik, fitnah, atau manipulasi elektronik.

        "Ini semua disajikan di persidangan yang terang-benderang, saya rasa sudah sangat clear ijazah Pak Jokowi asli di situ," ujar Yakup.

        "Kalau ijazah Pak Jokowi asli, maka orang-orang yang menyatakan sebaliknya kan patut diduga telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah ataupun manipulasi elektronik," lanjutnya.

        Selain itu, ia menyebut alat bukti dari penyidik Polda Metro sangat kuat, termasuk hasil laboratorium forensik yang menunjukkan ijazah Jokowi identik dengan ijazah lain di tahun yang sama. Saksi-saksi seperti rekan kuliah Jokowi juga akan dihadirkan.

        Yakup turut menanggapi klaim kubu Roy Suryo yang menyebut foto di ijazah bukanlah Jokowi. Menurutnya, tudingan itu bisa menimbulkan kebingungan bagi keluarga besar Jokowi.

        "Apalagi dikatakan fotonya ini bukan foto Pak Jokowi. Mungkin nanti keluarga Pak Jokowi dari istri sampai anak-anak dan cucu-cucunya pun nanti bisa bingung juga," ujar Yakup.

        Baca Juga: Sidang Dokter Tifa Siap Meledak! Kuasa Hukum Bawa 'Bom Waktu'

        "Ini dikatakan bukan foto Pak Jokowi. Jadi (foto) siapa yang dikatakan? Ini yang mungkin disinformasi yang kita mau jangan sampai bisa terus disebarkan sehingga kami sangat menginginkan perkara ini sampai ke pokok perkara," ucapnya.

        Sidang perdana dengan dakwaan baru terhadap Dokter Tifa dijadwalkan berlangsung di PN Jakarta Timur pada Kamis, 6 Agustus 2026, dengan agenda pembacaan dakwaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: