Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Pastikan Penarikan Dana SAL Tak Bikin Likuiditas Bank Seret

        OJK Pastikan Penarikan Dana SAL Tak Bikin Likuiditas Bank Seret Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi memastikan penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak akan mengganggu likuiditas industri perbankan.

        Saat ini, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) mencapai 101,92% dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 23%. Oleh karena itu, regulator menilai kondisi likuiditas bank saat ini masih kuat, bahkan lebih baik dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.

        "Dan ini levelnya lebih baik daripada sebelum pandemi di Desember 2019 yaitu di 97% untuk AL/NCD dan 20% di AL/DPK. Ini juga masih dalam rentang threshold yang ada. Jadi, kita melihat bahwa secara umum likuiditas bank memandai saat ini," ujar Friderica dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026).

        Friderica atau yang kerap disapa Kiki itu mengatakan bahwa OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, baik secara bilateral maupun melalui forum KSSK, untuk memastikan penarikan dana SAL dilakukan secara bertahap dan terencana.

        "Pak Menteri dan kami juga sudah berkoordinasi bahwa untuk penarikan dan lain-lain itu kami perlu koordinasi dan informasi mengenai rencana penarikan masing-masing dana tersebut," ujarnya.

        Diharapkan, penempatan dana SAL ini bisa membawa dampak positif terhadap pendanaan perbankan.

        "Harapannya adalah secara terencana sehingga kebutuhan likuiditas dapat dimitigasi dengan baik. Ini sudah kami koordinasikan dengan sangat baik," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: