Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mekeng: Putusan MK Soal Anggaran MBG Jadi Kewenangan Presiden dan Menteri Keuangan

        Mekeng: Putusan MK Soal Anggaran MBG Jadi Kewenangan Presiden dan Menteri Keuangan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Badan Anggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi diambil dari alokasi anggaran pendidikan.

        Menurut Mekeng, tindak lanjut atas putusan tersebut menjadi kewenangan Presiden bersama Menteri Keuangan dalam menyusun dan menetapkan kebijakan anggaran negara.

        "Itu tugasnya Presiden dan menteri keuangan," ujar Mekeng saat sosialisasi Empat Pilar di SMA Negeri Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (5/8/2026).

        Ia menegaskan Program MBG tetap dapat dijalankan meski tidak lagi menggunakan anggaran pendidikan. Menurutnya, pemerintah hanya perlu menyiapkan sumber pendanaan dari pos anggaran lain.

        Mekeng juga menilai program makan bergizi bukan kebijakan yang hanya diterapkan di Indonesia. Ia menyebut sejumlah negara maju telah lebih dahulu menjalankan program serupa.

        "Yang namanya MBG itu bukan hanya di Indonesia. Di Amerika yang maju saja itu ada MBG. Di Jepang ada MBG. Di Eropa itu Finlandia segala macam ada MBG," bebernya.

        Di sisi lain, Mekeng mengakui sempat terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG. Namun, ia mengatakan pihak yang terlibat telah diproses secara hukum.

        "Kalau yang kemarin itu, itu sudah masuk dalam penjara semua. Pasti mereka akan dapat hukuman yang berat, karena merampok uang rakyat," katanya.

        Mekeng juga menyinggung amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang mengharuskan pemerintah mengalokasikan 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Menurutnya, ketentuan tersebut selama ini belum sepenuhnya diwujudkan.

        Baca Juga: BGN Pastikan Program MBG Tetap Berjalan Usai Putusan MK

        Ia menilai pemenuhan alokasi anggaran pendidikan secara optimal akan berdampak pada peningkatan kualitas sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

        "Seharusnya sekolah-sekolah pendidikan kita itu kompetennya sudah jauh lebih baik. Guru-gurunya juga kesejahteraan akan jauh lebih baik," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: