Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Fraksi PDIP DPR RI Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, 'Banyak ASN yang Belum Dibayar Layak'

        Fraksi PDIP DPR RI Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, 'Banyak ASN yang Belum Dibayar Layak' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI merekomendasikan agar wacana kenaikan gaji kepala daerah ditunda di tengah kondisi ekonomi dan fiskal saat ini.

        Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas dan anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino.

        Menurut Giri, pembahasan kenaikan gaji kepala daerah belum menjadi prioritas karena masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai belum menerima penghasilan yang layak.

        "Dengan kondisi banyak ASN yang belum dibayar layak serta banyak indikator yang perlu kita bahas, saya rasa kenaikan gaji kepala daerah harus ditunda dahulu," ujar Giri dalam keterangannya.

        Senada dengan itu, Harris Turino menilai kondisi fiskal negara saat ini belum memungkinkan untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Ia khawatir kenaikan gaji kepala daerah dapat berdampak pada peningkatan penerimaan negara melalui pajak yang pada akhirnya membebani masyarakat.

        "Dengan kondisi fiskal seperti saat ini, saya khawatir jika hal tersebut akan mengakibatkan adanya penarikan pemasukan negara melalui pajak yang nantinya akan dibebankan kembali ke masyarakat," kata Harris.

        Kedua legislator PDIP itu juga menilai kenaikan gaji bukan faktor utama yang memotivasi kepala daerah dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, mereka mengusulkan agar pemerintah terlebih dahulu menyusun indikator kinerja yang jelas sebelum mempertimbangkan penyesuaian gaji.

        "Ya, berdasarkan penelitian memang gaji itu bukan motivated factor. Sehingga idealnya ada indikator-indikator dari kinerja kepala daerah yang bisa menjadi dasar peningkatan gaji, misalnya pelayanan publik, bagaimana birokrasi daerah, dan lain-lain," tutur Giri.

        Fraksi PDIP berpandangan bahwa peningkatan kesejahteraan kepala daerah perlu didasarkan pada capaian kinerja yang terukur, termasuk kualitas pelayanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.

        Oleh karena itu, Fraksi PDIP menyimpulkan bahwa pembahasan kenaikan gaji kepala daerah sebaiknya ditunda hingga kondisi fiskal lebih memungkinkan dan tersedia kajian yang mendukung kebijakan tersebut.

        "Bukan tidak setuju, namun pertama ada kondisi fiskal yang tidak memungkinkan, lalu banyak ASN yang belum layak, dan terakhir belum ada indikator-indikator kerja yang mendukung untuk menilai kinerja kepala daerah," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: