Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tok! Thomas Djiwandono Terpilih Sebagai Deputi Gubernur BI

Tok! Thomas Djiwandono Terpilih Sebagai Deputi Gubernur BI Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XI DPR RI menetapkan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri. Keputusan tersebut diumumkan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun usai Thomas menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin sore (26/1/2026).

Misbakhun mengatakan penetapan Thomas diputuskan melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI.

“Bahwa yang diputuskan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas AM Djiwandono,” kata Misbakhun.

Berdasarkan pantauan, pengumuman penetapan tersebut disampaikan sekitar 15 menit setelah Thomas keluar dari ruang rapat Komisi XI DPR RI.

Baca Juga: Thomas Djiwandono dan Dicky Kartikoyono Jalani Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI

Misbakhun menambahkan, hasil keputusan Komisi XI DPR RI selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan pada Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan salah satu pertimbangan utama penunjukan Thomas adalah karena dinilai dapat diterima oleh seluruh fraksi partai politik di DPR RI. Selain itu, Thomas dinilai mampu menjelaskan secara komprehensif pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.

“Dan bagaimana membangun kelincahan dalam proses pengambilan keputusan ini. Dan menurut saya memang itu isu yang sedang kuat saat ini. Bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara monetary policy dan fiscal policy,” ujarnya.

Baca Juga: Dikabarkan Masuk BI, Ini Rekam Jejak Thomas Djiwandono

Dalam uji kelayakan tersebut, Thomas juga memaparkan pandangannya mengenai peran Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter serta pentingnya koordinasi dengan pemerintah, khususnya dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik.

Terkait status Thomas yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, Misbakhun menegaskan bahwa Bank Indonesia bekerja berdasarkan undang-undang dan prinsip kolektif kolegial.

“Bahwa fakta Pak Thomas keponakan itu ya. Tapi dia tadi sangat profesional menjelaskan tentang bagaimana kebijakan-kebijakan itu diambil dalam sebuah proses. Sehingga kalau menurut saya isu itu bisa dikesampingkan. Bahwa ada profesionalisme,” pungkas Misbakhun.

Dengan penetapan ini, Thomas Djiwandono akan mengisi posisi Deputi Gubernur BI setelah mendapat persetujuan resmi melalui rapat paripurna DPR RI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: