Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenag Siapkan Rp4,1 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026

        Kemenag Siapkan Rp4,1 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026 Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp4,1 triliun.

        Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung kebutuhan operasional madrasah dan RA di berbagai daerah.

        "Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA," ujar Amien di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

        Menurutnya, dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu Raudlatul Athfal (RA) di seluruh Indonesia. Proses pengajuan dan verifikasi dokumen pencairan juga dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag.

        Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan penyaluran dana operasional tersebut bukan sekadar alokasi anggaran rutin, melainkan bagian dari dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan kegiatan pendidikan di madrasah.

        "Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan," kata Nasaruddin.

        Ia berharap madrasah dan RA dapat mengelola anggaran tersebut secara optimal sehingga penggunaannya tidak hanya mendukung kegiatan operasional, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan.

        Nasaruddin juga mendorong agar pengelolaan dana operasional dapat mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para murid.

        Baca Juga: Mulai Pekan Depan, Tunjangan Guru Kemenag Lulusan PPG 2025 Siap Cair

        Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah mengingatkan madrasah dan RA penerima bantuan tahap I agar segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

        LPJ menjadi salah satu syarat sebelum pengelola mengunggah dokumen pengajuan pencairan dana tahap II. Kemenag meminta seluruh penerima bantuan mengikuti jadwal pengajuan dan verifikasi yang telah ditetapkan.

        Adapun pengajuan dan verifikasi BOS Madrasah serta BOP RA Tahap II dibagi menjadi tiga periode.

        Pada periode pertama, pengajuan berkas berlangsung pada 29 Juli hingga 8 Agustus 2026, sedangkan verifikasi dilakukan pada 29 Juli hingga 9 Agustus 2026.

        Periode kedua dibuka pada 18 hingga 30 Agustus 2026 untuk pengajuan berkas, dengan proses verifikasi pada 18 hingga 31 Agustus 2026.

        Sementara itu, periode ketiga menjadi kesempatan terakhir. Pengajuan berkas dibuka pada 14 hingga 27 September 2026 dan verifikasi berlangsung pada 14 hingga 28 September 2026.

        Nyayu meminta pengelola madrasah dan RA tidak melewatkan jadwal tersebut serta meningkatkan kedisiplinan dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.

        "Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujarnya.

        Kemenag menilai pengelolaan dana operasional yang tertib dan sesuai ketentuan menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi keberlangsungan layanan pendidikan di madrasah dan RA.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: