Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Makin Ketat, Menu MBG Wajib Dimakan Sebelum Empat Jam

        Makin Ketat, Menu MBG Wajib Dimakan Sebelum Empat Jam Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini ditetapkan maksimal empat jam setelah makanan matang. Aturan tersebut diberlakukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bagian dari upaya memastikan makanan yang diberikan kepada siswa tetap aman dikonsumsi.

        Kepala BGN Sudaryono mengatakan, setiap makanan MBG kini dilengkapi label waktu konsumsi. Label tersebut menjadi acuan bagi siswa dan guru untuk mengetahui batas waktu makanan dapat dikonsumsi.

        "Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan 4 jam setelah makanan itu matang," kata Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

        Sudaryono mengimbau siswa dan guru untuk memeriksa label waktu konsumsi sebelum menyantap makanan MBG. Jika waktu konsumsi telah melewati batas yang tercantum, makanan tersebut diminta tidak dikonsumsi.

        "Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi," ujarnya.

        Selain menetapkan batas waktu konsumsi, BGN juga meminta makanan MBG tidak dibawa pulang ke rumah. Menurut Sudaryono, kondisi makanan setelah dibawa pulang sulit dipastikan, baik dari sisi kualitas maupun potensi kerusakannya.

        Ia mengatakan makanan yang dibawa pulang berpotensi menimbulkan keracunan apabila kualitasnya sudah tidak terjamin. Dalam beberapa kasus, orang tua siswa disebut mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang.

        "Makanan yang dibawa pulang ke rumah kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya, yang bisa jadi menimbulkan keracunan," jelasnya seperti dikutip dari sejumlah media.

        Baca Juga: BGN Gandeng Kejagung Awasi Tata Kelola MBG, Kasus Korupsi Jadi Bahan Evaluasi

        Pemberlakuan batas waktu konsumsi dan larangan membawa makanan pulang tersebut menjadi bagian dari pengawasan BGN untuk memastikan program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan pangan.

        Sudaryono menegaskan BGN akan terus meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan program MBG. Langkah tersebut dilakukan dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kasus keracunan.

        "Mari kita sama-sama jaga bahwa MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: