Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BGN Gandeng Kejagung Awasi Tata Kelola MBG, Kasus Korupsi Jadi Bahan Evaluasi

BGN Gandeng Kejagung Awasi Tata Kelola MBG, Kasus Korupsi Jadi Bahan Evaluasi Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul persoalan dalam tata kelola program tersebut. BGN menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendapatkan pendampingan hukum sekaligus pengawasan dalam pelaksanaan MBG di lapangan.

Kepala BGN Sudaryono bersama jajaran menyambangi kantor Kejagung RI di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah BGN membangun kerja sama dengan Kejagung dalam memperbaiki tata kelola program MBG.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan pimpinan BGN yang baru ingin memastikan setiap proses dalam program MBG berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan Kejagung nantinya tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga dapat mencakup audit legal hingga pengawasan langsung.

"Karena pejabat baru, tentunya kan banyak hal yang perlu dikomunikasikan ke depan dalam rangka kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Ketut kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurut Ketut, BGN meminta adanya pendampingan hukum serta legal audit dalam pelaksanaan program MBG. Pengawasan di lapangan juga akan melibatkan jajaran kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi apabila diperlukan.

"Beliau (Kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit. Termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi," lanjutnya.

Langkah tersebut tidak terlepas dari persoalan tata kelola MBG yang sebelumnya menjadi perhatian aparat penegak hukum. Ketut menyebut pengusutan kasus tersebut menjadi bahan pembenahan sekaligus evaluasi bagi jajaran BGN.

Ia menegaskan pimpinan BGN yang baru memiliki komitmen untuk memperbaiki tata kelola program. Perbaikan tersebut diharapkan dapat membuat pelaksanaan MBG lebih tertib sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Semua tata kelola akan dibangun dengan bagus. Komitmen pimpinan yang baru ini adalah bagaimana membangun tata kelola yang baik ya, pelayanan yang baik," imbuh Ketut.

Kejagung menyambut baik permintaan pendampingan dari BGN. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya siap membantu proses perbaikan tata kelola MBG sesuai kebutuhan.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengingatkan agar persoalan korupsi dalam tata kelola MBG yang telah terjadi tidak kembali terulang. Karena itu, aspek pencegahan menjadi salah satu perhatian dalam kerja sama BGN dan Kejagung.

Baca Juga: BGN Kembali Ingatkan Siswa Tak Membawa Pulang Makanan MBG

"Yang jelas, tadi pimpinan menyampaikan lebih kepada apa yang sudah terjadi dan menjadi bahan evaluasi ke depan. Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama," ujar Anang.

Kejagung nantinya dapat melibatkan personel untuk mendukung perbaikan penyelenggaraan program apabila dibutuhkan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu BGN mengidentifikasi sekaligus mencegah potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan MBG.

"Seperti tadi disampaikan oleh Pak Deputi, bahwa ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis," kata Anang.

Dengan adanya pendampingan tersebut, BGN berupaya memastikan program MBG tidak hanya berjalan dari sisi penyaluran makanan bergizi kepada masyarakat. Tata kelola anggaran, administrasi, hingga pelaksanaan di lapangan juga menjadi bagian penting yang harus diperkuat agar program prioritas pemerintah tersebut berjalan lebih akuntabel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama