Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru untuk Pemilik Kontrakan

        Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru untuk Pemilik Kontrakan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tidak memiliki kebijakan atau program khusus untuk mengejar pajak pemilik rumah kontrakan. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai kabar adanya pajak baru bagi pemilik properti yang disewakan

        "Enggak ada, secara khusus kitaa akan mengejar (pajak) kontrakan," jawab Purbaya selepas sidang Debottlenecking di Kantornya, Jakarta, Rabu, (12/8/2026)

        Purbaya menjelaskan, apabila seseorang memperoleh penghasilan dari kegiatan usaha, termasuk dari penyewaan properti, kewajiban perpajakannya tetap mengikuti mekanisme normal. Dengan demikian, tidak terdapat ketentuan baru yang secara khusus ditujukan kepada pemilik rumah kontrakan.

        “Kan normalnya kalau ada income biar banyak pajak. Cuman kalau kita akan ngejar-ngejar kontrakan, gak ada perintah seperti itu. Jadi bukan pajak baru, jadi bisnis as usual aja, biasa aja,” jelas Purbaya.

        Baca Juga: Alasan Purbaya Tunda Pajak Marketplace: Supaya Masyarakat Punya Uang Lebih untuk Belanja

        Baca Juga: Rumah Kontrakan Mau Dikenai Pajak Mulai 2027? Kemenkeu Buka Suara

        Purbaya juga menekankan bahwa pemerintah tidak sedang menyiapkan jenis pajak baru yang secara spesifik dikenakan kepada pemilik kontrakan. Kebijakan yang berjalan merupakan bagian dari sistem perpajakan yang sudah ada.

        Pemerintah, lanjut Purbaya, tetap akan menjalankan pemungutan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Fokusnya adalah memastikan kewajiban perpajakan dari berbagai aktivitas ekonomi dapat berjalan secara normal dan adil.

        "Jadi bukan pajak baru, jadi business as usual aja, biasa saja," pungkas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aryo Hadi Wibowo
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: