Kredit Foto: Istimewa
Akses masyarakat Indonesia terhadap layanan keuangan terus meluas. Namun, peningkatan akses tersebut belum sepenuhnya diikuti kemampuan masyarakat dalam memahami risiko dan mengambil keputusan finansial secara tepat. Kondisi ini menjadi tantangan bagi industri perdagangan berjangka, termasuk perusahaan pialang yang berhadapan langsung dengan nasabah dalam aktivitas transaksi.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), indeks inklusi keuangan nasional mencapai 80,51 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan tercatat 66,46 persen.
Kesenjangan tersebut juga terlihat pada kelompok usia 18-25 tahun. Tingkat inklusi keuangan kelompok ini mencapai 89,96 persen, sedangkan tingkat literasinya berada di angka 73,22 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa akses generasi muda terhadap produk dan layanan keuangan telah relatif luas. Namun, pemahaman mengenai produk, manfaat, serta risiko yang menyertainya belum sepenuhnya tumbuh sejalan dengan perluasan akses.
CEO Finex Agung Wisnuaji mengatakan kondisi tersebut membuat perusahaan pialang memiliki tanggung jawab untuk memastikan nasabah memahami risiko sebelum melakukan transaksi. Menurut dia, transparansi informasi dan edukasi menjadi bagian penting dalam mendorong penggunaan layanan keuangan secara lebih bertanggung jawab.
"Kemerdekaan Indonesia menginspirasi kami untuk mendukung kemerdekaan setiap trader, yaitu kebebasan mengambil keputusan sendiri dan membangun masa depan finansial mereka. Karena itu kami membangun sistem dengan mengutamakan kepentingan trader, dan berkomitmen untuk selalu berada di sisi mereka," ujar Agung, Rabu (12/8/2026) dalam keterangan tertulis.
Kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan juga dapat meningkatkan risiko masyarakat terpapar penawaran keuangan yang tidak dipahami dengan baik. Bentuknya beragam, mulai dari tawaran keuntungan investasi, grup sinyal berbayar, hingga penipuan yang menggunakan nama atau identitas perusahaan yang memiliki izin.
Satgas PASTI mencatat peniruan entitas berizin atau impersonation menjadi salah satu modus yang banyak dilaporkan masyarakat pada awal 2026. Sementara itu, sejak beroperasi pada akhir 2024, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima lebih dari 515.000 laporan.
Dari laporan tersebut, dana korban yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp585,4 miliar.
Di sektor perdagangan berjangka, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga memperkuat pengawasan terhadap perusahaan pialang melalui penilaian berkala berbasis risiko. Penilaian tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari kepatuhan, integritas keuangan, pengawasan transaksi, hingga penanganan pengaduan nasabah.
Menurut Agung, kerangka pengawasan tersebut perlu diterapkan secara nyata di tingkat perusahaan karena pialang merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan nasabah. Interaksi tersebut berlangsung mulai dari penjelasan mengenai dokumen risiko, proses transaksi, hingga ketika nasabah membutuhkan informasi atau menyampaikan pengaduan.
Karena itu, Finex mengedepankan penyampaian informasi mengenai risiko sejak awal transaksi, transparansi kondisi perdagangan, serta edukasi bagi nasabah. Edukasi juga dilakukan secara rutin, termasuk melalui program literasi bersama Bursa Berjangka Jakarta di sejumlah daerah.
Pada Januari-Maret 2026, Bappebti melakukan penilaian berkala terhadap sekitar 67 perusahaan pialang berjangka aktif. Dari perusahaan yang dinilai, tujuh pialang memperoleh peringkat tertinggi, termasuk Finex.
Agung mengatakan Finex juga mencatat volume transaksi tertinggi di Bursa Berjangka Jakarta dalam beberapa bulan terakhir. Menurut dia, peningkatan aktivitas transaksi perlu berjalan beriringan dengan kepercayaan, layanan, dan pemahaman nasabah.
"Volume mengikuti kepercayaan, bukan sebaliknya. Layanan, edukasi, dan transparansi adalah arah yang sama yang sedang didorong Bappebti, OJK, dan Bank Indonesia dalam perlindungan konsumen. Tugas kami memastikan itu benar-benar sampai ke trader," katanya.
Baca Juga: Penurunan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, Alarm bagi Industri?
Meski demikian, Agung menegaskan edukasi dan perlindungan konsumen tidak menghilangkan risiko dalam perdagangan berjangka. Aktivitas trading tetap memiliki potensi kerugian sehingga pemahaman terhadap risiko menjadi bagian penting sebelum masyarakat mengambil keputusan keuangan.
Dengan semakin luasnya akses terhadap produk keuangan, peningkatan literasi menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat tidak hanya mampu menggunakan layanan keuangan, tetapi juga memahami konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: