Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan empat saham ke dalam radar Unusual Market Activity (UMA) setelah mencatat pergerakan harga yang dinilai tidak biasa. Salah satunya PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) yang dimiliki konglomerat Dato Sri Tahir melalui Grup Mayapada.
Selain SONA, BEI memasukkan PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI), dan PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) ke dalam radar UMA.
Pengumuman tersebut disampaikan BEI pada Rabu (12/8/2026) dan mulai berlaku pada perdagangan Kamis (13/8/2026).
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan mengatakan SONA, TMPO, dan CSMI masuk radar UMA karena mengalami lonjakan harga saham di luar pola perdagangan biasanya. Sementara itu, AMMS masuk radar UMA setelah mengalami penurunan harga yang tidak biasa.
"Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," kata Endra dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (13/8/2026).
BEI saat ini memantau perkembangan pola transaksi keempat saham tersebut. Bursa juga meminta investor mencermati penjelasan dari masing-masing perusahaan terkait permintaan konfirmasi yang disampaikan BEI.
Selain pergerakan harga, investor diminta memperhatikan kinerja perusahaan melalui keterbukaan informasi serta mencermati rencana aksi korporasi, terutama apabila rencana tersebut belum memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," jelas Endra.
Baca Juga: MSCI Depak 10 Saham Indonesia, Ini Kata BEI
Baca Juga: MSCI Tendang 10 Saham Indonesia, Ada GOTO, CPIN, SMGR, hingga BUKA
Keempat saham yang masuk radar UMA justru berakhir di zona merah pada perdagangan Kamis (13/8/2026).
Berikut pergerakan keempat saham yang masuk radar UMA:
| Kode | Emiten | Perubahan | Harga |
|---|---|---|---|
| SONA | PT Sona Topas Tourism Industry Tbk | -6,1% | Rp2.950 |
| CSMI | PT Cipta Selera Murni Tbk | -5,6% | Rp119 |
| TMPO | PT Tempo Inti Media Tbk | -5,1% | Rp188 |
| AMMS | PT Agung Menjangan Mas Tbk | -4,5% | Rp171 |
BEI menegaskan masuknya saham ke radar UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang pasar modal. Bursa masih memantau pola transaksi pada keempat saham tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: