Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kenang Gugatannya pada Prabowo-Gibran, Mahfud MD: Negara Harus Jalan

        Kenang Gugatannya pada Prabowo-Gibran, Mahfud MD: Negara Harus Jalan Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkap sikapnya dalam menghadapi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Meski menilai terdapat persoalan dalam pelaksanaan pemilu, termasuk terkait sistem teknologi informasi (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahfud memilih menerima hasil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa Pilpres.

        Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (10/8/2026). 

        Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga mengungkap kritiknya terhadap sistem IT yang digunakan dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Ia mempertanyakan keandalan sistem yang sebelumnya disebut telah dipersiapkan secara matang.

        "Cara perhitungan dan IT-nya yang ternyata juga tidak... yang katanya IT-nya sudah disiapkan sedemikian rupa, ternyata juga itu bohong semua," ungkap Mahfud.

        Mahfud kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Menurut dia, lembaga tersebut pada saat itu juga sempat memberikan perhatian terhadap kondisi sistem IT penyelenggara pemilu.

        "Bahkan BSSN pada waktu itu menyatakan, wah, ini harusnya tidak boleh begini-begini," ujar Mahfud.

        Meski memiliki sejumlah keberatan, Mahfud memilih menggunakan jalur konstitusional untuk mempersoalkan hasil Pilpres. Ia tidak menjadikan kritik tersebut sebagai alasan untuk menolak hasil akhir setelah seluruh proses hukum selesai.

        Sikap Mahfud berubah setelah MK memberikan putusan atas sengketa Pilpres. Setelah gugatan dinyatakan kalah, ia menegaskan tidak ingin terus memperpanjang persoalan politik.

        "Bagi saya, Pilpres itu sudah selesai. Begitu sudah MK menyatakan kalah, ya sudah, negaranya harus berjalan," tegas Mahfud.

        Ia menilai kepentingan negara harus ditempatkan di atas kepentingan politik masing-masing pihak. Kekalahan dalam kontestasi politik, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk mengganggu pemerintahan yang telah mendapatkan legitimasi melalui proses hukum.

        "Jangan hanya karena orang kalah, tidak mau menerima kekalahan, lalu mengganggu terus," kata Mahfud.

        Baca Juga: MUI Dorong Hukuman Mati Koruptor, Mahfud MD Ungkap Fakta Penting soal Aturan yang Sudah Ada

        Mahfud juga mengaku langsung memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah putusan MK.

        "Pak Prabowo, Pak Gibran, Anda berdua menang, silakan, selamat menjalankan tugas," ujar Mahfud.

        Menurut dia, ucapan tersebut merupakan bentuk penerimaan terhadap keputusan hukum sekaligus penegasan bahwa rivalitas dalam Pilpres harus berakhir setelah proses konstitusional selesai.

        "Negara harus jalan," tegasnya.

        Mahfud memilih tetap berada di luar pemerintahan dengan menjalankan fungsi kritik terhadap berbagai persoalan yang dianggap perlu mendapat perhatian. Sikap tersebut dinilai sebagai bagian dari konsistensinya dalam mengawal kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: