Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        14 Nama Calon Hakim Agung: Sosok Pernah Tangani Kasus Gayus Tambunan Kalah Lawan Mantan Caleg Golkar

        14 Nama Calon Hakim Agung: Sosok Pernah Tangani Kasus Gayus Tambunan Kalah Lawan Mantan Caleg Golkar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui 14 nama calon dari Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA). Namun, dari rangkaian seleksi tersebut, perhatian publik turut tertuju pada sosok berpengalaman yang justru tidak masuk daftar nama yang disetujui, yakni Albertina Ho.

        Dikutip Jumat (13/8/2026), Albertina diketahui memiliki rekam jejak sebagai hakim karier dan pernah menjadi anggota dari Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namanya juga dikenal luas karena pernah menangani sejumlah perkara besar, termasuk kasus yang melibatkan terpidana korupsi Gayus Tambunan.

        Baca Juga: 'Bikin Lawannya Uring-uringan,' Kekuatan Jokowi Sebenarnya Akhirnya Terbongkar

        Ketua Komisi Ketua Komisi III, Habiburokhman tak membacakan nama sosok terkait setelah para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 12-13 Agustus 2026. Adapun berikut nama-nama yang dinyatakan lolos dan memperoleh persetujuan Komisi III:

        Untuk Kamar Pidana, terdapat empat calon yang mendapatkan persetujuan yakni H. Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, dan Dhifla Wiyani.

        Kemudian dari Kamar Perdata, dua nama yang disetujui adalah Sobandi dan Nurnaningsih.

        Sementara untuk Kamar Agama, Komisi III menyetujui Musthofa dan Mamat Ruhimat.

        Dari Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak, tiga nama dinyatakan mendapat persetujuan, yaitu Maftuh Effendi, L.Y. Hari Sih Advianto, dan Yeheskiel Minggus Tiranda.

        Adapun untuk posisi Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia, Komisi III menyetujui Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan.

        Satu nama lainnya disetujui untuk posisi Hakim Ad Hoc Tipikor  Mahkamah Agung, yakni Sudiyo.

        Albertina Ho sendiri menjadi sorotan karena warganet nyandingkan namanya dengan Dhifla Wiyani. Wiyani disebut-sebut sebagai mantan calon legislatif Partai Golkar.

        Informasi tersebut menjadi bahan perbincangan setelah namanya justru masuk dalam empat calon Hakim Agung Kamar Pidana.

        Perbandingan antara kedua nama tersebut di media sosial memang tidak serta-merta menjadi ukuran resmi dalam menentukan kelayakan calon. Namun hal tersebut menjadi perbimbacangan warganet lantaran rekam jejak kedua sosok itu yang dinilai berbanding terbalik untuk menjadi hakim agung.

        Baca Juga: 'Saya Akan Lawan' Terhitung Ucapan Paling Keras dari Jokowi, Kata Hasyim

        Adapun Setelah seluruh fraksi menyatakan setuju, hasil keputusan anggota dewan soal hakim agung belum menjadi tahapan akhir. 14 nama calon selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna, Selasa, 18 Agustus 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: