Kredit Foto: Ist
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong transformasi ekonomi dan memperkuat kemandirian nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Menurutnya, berbagai kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kemandirian ekonomi merupakan bagian dari upaya mengembalikan penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.
Sultan menilai transformasi ekonomi yang dilakukan pemerintah membutuhkan keberanian karena harus menghadapi berbagai persoalan struktural yang selama ini menghambat daya saing Indonesia.
“Transformasi ekonomi yang diusung Presiden Prabowo ibarat mencabut duri dalam daging. Mencabut duri tentu tidak nyaman. Ada rasa perih, bahkan sedikit pendarahan. Namun, selama duri itu tetap tertancap, luka tidak akan pernah benar-benar sembuh,” ujar Sultan dalam pidatonya pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/8/2026).
Ia menyebut sejumlah persoalan yang menjadi “duri” dalam perekonomian nasional, mulai dari ketergantungan terhadap impor, rendahnya nilai tambah sumber daya alam, praktik under invoicing, transfer pricing, hingga inefisiensi.
Menurut Sultan, kebijakan seperti Danantara, Kebijakan Ekspor Satu Pintu, swasembada pangan dan energi, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, serta Kampung Nelayan Merah Putih perlu dilihat sebagai rangkaian kebijakan yang saling terintegrasi.
“Transformasi ekonomi menuntut keberanian mengambil keputusan yang tidak mudah demi memperkuat fondasi ekonomi nasional dan mewujudkan Indonesia yang lebih berdaulat, maju, dan berdaya saing,” katanya.
Sultan juga menilai sejumlah indikator menunjukkan adanya perkembangan dalam agenda kemandirian nasional pemerintah. Ia menyebut swasembada pangan mulai terwujud, sementara kemandirian energi dinilai mulai menunjukkan titik terang.
Selain itu, hilirisasi sumber daya alam dinilai menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi. Sultan juga menyoroti keberpihakan terhadap petani, peternak, nelayan, buruh, dan UMKM sebagai bagian dari penggerak ekonomi nasional.
Ia turut menyebut perekonomian nasional tetap tumbuh di atas 5%, inflasi terkendali, serta upaya menurunkan kemiskinan dan kesenjangan terus dilakukan.
Di tengah dinamika geopolitik global, Sultan menegaskan DPD RI mendukung diplomasi internasional Presiden Prabowo yang mengedepankan politik luar negeri bebas aktif.
“DPD RI mendukung penuh diplomasi internasional Presiden Prabowo dalam mewujudkan tatanan dunia yang damai dan berkeadilan,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Sultan juga menyoroti perjuangan DPD RI mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Ia mengatakan RUU tersebut telah diperjuangkan DPD RI selama hampir sembilan tahun sejak 2017 dan kini resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Sultan mengapresiasi Presiden Prabowo dan DPR RI atas dimulainya pembahasan RUU tersebut. Ia berharap regulasi itu dapat menjadi tonggak dalam mewujudkan pemerataan pembangunan bagi daerah kepulauan.
“Kami yakin dan percaya, RUU ini akan disahkan sebagai tonggak sejarah sekaligus legacy penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan,” katanya.
Selain RUU Daerah Kepulauan, Sultan menyebut sejumlah usulan legislasi DPD RI lainnya yang masuk dalam Prolegnas, antara lain RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, RUU Pemerintahan Daerah, RUU Bahasa Daerah, RUU BUMD, serta perubahan atas UU Pemerintahan Aceh.
Sultan mengatakan berbagai RUU tersebut merupakan bagian dari konsep Green Legislation yang diusung DPD RI.
Sultan turut meminta pemerintah mempercepat transformasi digital melalui perluasan infrastruktur internet, peningkatan literasi digital, penerapan smart government, kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), serta perlindungan data.
Menurutnya, data memiliki posisi strategis sehingga aspek kedaulatannya perlu dijaga negara.
“Transformasi digital perlu dipercepat melalui perluasan infrastruktur internet, literasi digital, smart government, artificial intelligent, dan perlindungan data. Sebagai aset strategis, kedaulatan data harus dijaga oleh negara,” ujar Sultan.
Ia juga menegaskan DPD RI akan terus mengawal pelaksanaan pembangunan agar tidak hanya terpusat di tingkat nasional, tetapi dapat dirasakan hingga kabupaten, kota, kecamatan, desa, pulau-pulau kecil, daerah terluar dan tertinggal, serta wilayah perbatasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri