Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap menjalankan amanah besar yang diberikan negara untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pembangunan nasional.
Tiga agenda tersebut mencakup pembangunan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), reformasi pasar modal, serta penguatan ekosistem pasar karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Anggota Dewan Komisioner Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi mengatakan agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor jasa keuangan agar tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
“Ini bukan semata-mata membangun sebuah bursa. Ini adalah bagian dari upaya memperkuat kedaulatan pasar Indonesia di bidang Mineral dan Komoditas Strategis, untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat, “ ujar Friderica, Senin, (17/08/2026).
Menurut Friderica, keberadaan BMKS juga diharapkan dapat mendukung terbentuknya Indonesia Reference Price. Dengan adanya acuan harga tersebut, Indonesia diharapkan memiliki posisi yang lebih kuat dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis, sekaligus meningkatkan kedaulatan pasar nasional.
Selain BMKS, OJK juga mendapat amanah untuk melakukan reformasi pasar modal. Reformasi ini diarahkan untuk menjadikan pasar modal Indonesia semakin dalam, likuid, transparan, berintegritas, dan kompetitif.
Baca Juga: SRUK Sudah Jalan, OJK Siapkan Integrasi dengan IDX Karbon
Lebih lanjut, penguatan pasar modal menjadi penting karena sektor tersebut diharapkan mampu menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Pasar modal yang semakin kuat dapat memperluas alternatif pendanaan bagi dunia usaha sekaligus mendukung pertumbuhan sektor-sektor produktif.
“Amanah besar lainnya adalah penguatan ekosistem pasar karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). OJK didorong membangun ekosistem pasar karbon nasional yang kredibel, transparan, serta memiliki keterhubungan dengan pasar global,” kata Friderica dalam keterangan resmi.
Penguatan pasar karbon tersebut diharapkan mampu membuka ruang pembiayaan bagi ekonomi hijau dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Dengan ekosistem yang semakin kredibel, perdagangan unit karbon diharapkan dapat berkembang dan memberikan kontribusi terhadap agenda transisi ekonomi.
Tiga amanah tersebut sekaligus memperluas peran sektor jasa keuangan dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Selain menjalankan mandat strategis tersebut, OJK juga mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat, termasuk UMKM, perempuan, generasi muda, dan masyarakat di wilayah 3T.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Istihanah
Tag Terkait: