Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Indonesia Disebut Rugi Jika Freeport Berhenti, Pemerintah Diharap Perpanjang IUPK Selama Usia Tambang

        Indonesia Disebut Rugi Jika Freeport Berhenti, Pemerintah Diharap Perpanjang IUPK Selama Usia Tambang Kredit Foto: Muhamad Ihsan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia disebut berpotensi kehilangan penerimaan negara dalam jumlah besar apabila operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) berhenti setelah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berakhir pada 2041.

        Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan perpanjangan IUPK diperlukan untuk memastikan keberlanjutan operasional tambang sekaligus menjaga kontribusi Freeport kepada negara dan masyarakat.

        PTFI telah mengajukan permohonan perpanjangan IUPK kepada pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pertengahan Juni 2026. Saat ini, pembahasan terkait perpanjangan izin tersebut masih berlangsung secara teknis.

        Menurut Tony, pemerintah, Freeport McMoRan, dan PTFI sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Februari 2026. Kesepakatan tersebut menjadi dasar pembahasan perpanjangan IUPK PTFI setelah 2041 hingga mencapai usia tambang.

        Tony menyampaikan hal tersebut dalam upacara HUT ke-81 RI di Tembagapura, Senin (17/8/2026).

        Tony menilai keberlanjutan operasional Freeport tidak hanya berkaitan dengan kegiatan pertambangan, tetapi juga menyangkut penerimaan negara, tenaga kerja, serta program pengembangan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

        Apabila tambang berhenti pada 2041, pemerintah dinilai tidak lagi memperoleh penerimaan dari kegiatan Freeport. Di sisi lain, sekitar 30.000 pekerja juga berpotensi terdampak akibat berakhirnya kegiatan operasional.

        Program pengembangan masyarakat yang selama ini dijalankan PTFI juga akan ikut terhenti apabila aktivitas pertambangan berakhir.

        Karena itu, Tony menilai perpanjangan IUPK hingga usia tambang dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak, baik pemerintah, perusahaan, pekerja maupun masyarakat di sekitar wilayah operasional.

        Urgensi keberlanjutan operasional Freeport juga terlihat dari besarnya kontribusi perusahaan kepada negara.

        Sepanjang 2025, PTFI tercatat memberikan kontribusi kepada negara sekitar Rp75 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp13 triliun merupakan bagian untuk Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, serta kabupaten lainnya di Papua Tengah.

        Baca Juga: HUT ke-81 RI di Papua Diisi Layanan Publik hingga Pasar UMKM

        Pada 2026, ketika produksi PTFI diproyeksikan baru mencapai sekitar 65% kapasitas, kontribusi kepada negara diperkirakan mencapai Rp47 triliun.

        Tony sebelumnya memperkirakan kontribusi tersebut dapat meningkat jauh lebih besar ketika produksi kembali mencapai kapasitas penuh. Dengan produksi 100%, kontribusi PTFI kepada negara diproyeksikan dapat melampaui Rp100 triliun atau bahkan sekitar Rp120 triliun per tahun.

        Produksi PTFI ditargetkan meningkat menjadi 75% pada semester I 2027 dan mencapai 100% pada semester II 2027.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: