Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Porsi Pembiayaan Produktif Multifinance Turun Jadi 44,47%

        Porsi Pembiayaan Produktif Multifinance Turun Jadi 44,47% Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan penyaluran pembiayaan produktif perusahaan multifinance turun menjadi 44,47% dari total pembiayaan pada Juni 2026. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi Mei 2026 sebesar 44,57% dan masih berada di bawah target Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 46%-48% pada 2026-2027.

        Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman mengatakan peluang peningkatan pembiayaan produktif masih terbuka. Perusahaan pembiayaan terus didorong mengoptimalkan penyaluran dana ke sektor produktif, khususnya segmen usaha yang memiliki prospek pertumbuhan.

        “Peluang peningkatan porsi pembiayaan produktif masih terbuka. Sejalan dengan arah kebijakan dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028, perusahaan pembiayaan terus didorong untuk mengoptimalkan penyaluran pembiayaan pada sektor produktif, termasuk segmen usaha yang memiliki prospek pertumbuhan, dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Kamis (20/8/2026).

        Data tersebut menunjukkan porsi pembiayaan produktif masih membutuhkan peningkatan untuk mencapai sasaran regulator. Per Mei 2026, kontribusi pembiayaan produktif mencapai 44,57%, sebelum turun 0,10 poin persentase menjadi 44,47% pada Juni 2026. Meski begitu, total outstanding pembiayaan industrial diketahui tetap solid dengan menyentuh Rp511,26 triliun.

        Baca Juga: Insentif Motor Listrik Segera Bergulir, OJK Ramal Pembiayaan Multifinance Makin Ngebut

        Baca Juga: Bisnis Pembiayaan Mulai Berat, Piutang Multifinance Tumbuh Tipis 1,88%

        Baca Juga: OJK Minta Multifinance Lirik Ladang Bisnis Haji-Umrah Senilai Rp78 Triliun

        Pada periode 2026-2027, OJK diketahui menetapkan target porsi pembiayaan produktif sebesar 46%-48%. Dengan posisi Juni 2026, terdapat selisih antara realisasi dan batas bawah target sebesar 1,53 poin persentase.

        Untuk mengejarnya, perusahaan pembiayaan diarahkan memperbesar penyaluran pada sektor-sektor produktif yang memiliki prospek pertumbuhan dengan disertai penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: