Lulus Seleksi Unhan, Calon Kadet Putri Pilih Mundur karena Tak Bersedia Lepas Hijab
Kredit Foto: Istimewa
Calon mahasiswa Program S-1 Kedokteran Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Asma Wafa Andina, memilih mundur meski telah dinyatakan lulus seleksi tingkat pusat.
Keputusan tersebut diambil setelah Wafa mengaku mendapat informasi bahwa calon kadet putri yang mengenakan hijab diwajibkan melepasnya selama menjalani pendidikan.
Wafa sebelumnya mengikuti rangkaian Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhan Tahun Akademik 2026/2027 sejak Februari hingga Juni 2026. Setelah melewati seluruh tahapan seleksi, ia dinyatakan lolos seleksi tingkat pusat dan bersiap melanjutkan proses administrasi pendidikan.
Namun, persoalan mengenai penggunaan hijab membuat Wafa kembali memastikan aturan yang berlaku sebelum menandatangani kontrak pendidikan. Ia mengaku tidak bersedia melepas hijab sehingga akhirnya memilih mengundurkan diri.
Menurut unggahannya, persoalan tersebut pertama kali muncul ketika sesi wawancara akademik pada 7 Juni 2026. Saat itu, Wafa mengaku calon kadet putri berhijab ditanya mengenai kesediaan melepas hijab apabila dinyatakan lolos seleksi.
"Untuk cakadet yang berjilbab, apabila nanti kalian lolos, bersedia melepas jilbab?" demikian pertanyaan yang diungkap Wafa dalam unggahannya. Ia juga menyebut terdapat pertanyaan lanjutan mengenai rambut calon kadet.
Menurut Wafa, pengarahan mengenai ketentuan tersebut kembali disampaikan dalam sejumlah pengarahan dan apel malam di Mess Srikandi. Kondisi itu membuatnya ingin memastikan apakah kebijakan pelepasan hijab memiliki dasar aturan tertulis.
Pertanyaan tersebut kemudian disampaikan Wafa ketika hendak menandatangani kontrak pendidikan pada 24 Juni 2026. Ia mengaku menanyakan secara langsung mengenai keberadaan aturan yang mengatur kewajiban melepas hijab.
"Mengenai aturan lepas jilbab apakah ada aturan tertulisnya? Karena saya lihat di surat perjanjian tidak ada poin spesifik yang menyebutkan," kata Wafa dalam unggahannya. Menurut keterangannya, pihak panitia menyampaikan bahwa tidak terdapat aturan khusus mengenai pelepasan hijab dalam dokumen perjanjian.
Baca Juga: BEM UI Fathimah Azzahra Bicara Bangsa, Prabowo Disebut Salah Hitung Bawang
Wafa menyebut ketentuan tersebut merupakan arahan pimpinan yang telah diterapkan sejak penerimaan angkatan pertama. Ia juga mempertanyakan keberadaan kadet asal Palestina yang menurut keterangannya tetap diperbolehkan mengenakan hijab dan disebut sebagai pengecualian.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, Wafa akhirnya mengambil keputusan untuk mundur dari pendidikan Unhan. Surat pernyataan pengunduran dirinya yang bertanggal 24 Juni 2026 mencantumkan alasan spesifik, yakni "tidak bersedia melepas hijab".
Wafa menilai hijab merupakan bagian dari pilihan pribadi yang ingin tetap dipertahankannya. "Menurut saya hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka," tegasnya.
Keputusan Wafa kemudian menjadi sorotan di media sosial dan memunculkan perdebatan mengenai transparansi aturan dalam proses penerimaan mahasiswa Unhan. Sejumlah pengguna media sosial memberikan dukungan karena Wafa dinilai berani mempertahankan pilihannya meski telah melewati proses seleksi selama berbulan-bulan.
Sorotan lainnya diarahkan pada proses penerimaan mahasiswa baru karena peserta perempuan berhijab disebut tetap difasilitasi selama mengikuti tahapan seleksi. Sejumlah netizen mempertanyakan mengapa ketentuan mengenai penggunaan hijab tidak dijelaskan secara terbuka sejak awal apabila memang terdapat aturan khusus selama masa pendidikan.
Salah satu pengguna media sosial menilai Unhan seharusnya menjelaskan ketentuan tersebut sejak tahap pendaftaran. "Perjelas aturan. Dari awal tidak usah memfasilitasi perempuan berjilbab kalau akhirnya kalian suruh lepas tuh jilbabnya selama pendidikan sarjana," tulis akun tersebut.
Perdebatan mengenai keputusan Wafa kini tidak hanya berkaitan dengan pilihannya untuk mundur, tetapi juga menyangkut transparansi informasi dalam proses penerimaan kadet.
Berdasarkan keterangan Wafa, tidak adanya ketentuan pelepasan hijab secara spesifik dalam dokumen perjanjian menjadi salah satu alasan dirinya mempertanyakan dasar kebijakan tersebut sebelum akhirnya memilih mundur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: