Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Dorong Pembentukan Pansus AI Lintas Komisi untuk Perkuat Industri Indonesia

        DPR Dorong Pembentukan Pansus AI Lintas Komisi untuk Perkuat Industri Indonesia Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Panitia Kerja (Panja) AI Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Galih Dimuntur Kartasasmita mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) yang membahas kecerdasan artifisial (AI) secara lintas komisi.

        Menurut Galih, pembentukan Pansus diperlukan karena perkembangan AI tidak hanya berkaitan dengan teknologi digital, tetapi juga menyentuh berbagai sektor seperti energi, industri, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga sosial budaya.

        Galih menilai Indonesia perlu bergerak lebih cepat dalam membangun ekosistem AI agar tidak hanya menjadi pengguna maupun pasar teknologi global.

        “Kita jangan mau cuma jadi player database atau cuma jadi pengguna. Kita harus benar-benar membikin ekosistem semuanya, dari hulu ke hilir,” ujar Galih dalam kerangan resminya.

        Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan industri AI, salah satunya melalui jumlah penduduk dan tingginya pemanfaatan teknologi digital. Namun, potensi tersebut perlu diikuti dengan kemampuan membangun ekosistem AI secara mandiri.

        Galih mengatakan ekosistem tersebut mencakup rantai industri yang luas, mulai dari manufaktur chip, pusat data, pasokan energi dan air, infrastruktur pendukung, sumber daya manusia, hingga pengembangan perangkat lunak.

        Karena itu, ia mendorong penguatan pemain lokal dalam pengembangan perangkat keras maupun perangkat lunak AI. Menurut Galih, pengembangan seluruh rantai industri tersebut dapat menciptakan ekosistem ekonomi baru bagi Indonesia.

        Galih mengatakan perkembangan AI membuat pembahasannya tidak cukup dilakukan melalui satu komisi atau satu bidang tertentu di DPR.

        Ia menilai Panja AI BKSAP dapat menjadi pintu awal untuk membawa isu AI ke pembahasan yang lebih luas di parlemen. Posisi BKSAP yang mengikuti perkembangan isu global dinilai dapat menjadi salah satu penggerak pembahasan AI di DPR.

        “BKSAP bisa menjadi ujung tombak yang bisa berbicara kepada komisi-komisi di DPR RI untuk mulai membicarakan ini secara serius,” kata Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

        Lebih lanjut, Galih secara pribadi mendorong pembentukan Pansus AI yang melibatkan berbagai komisi di DPR. Pansus tersebut diharapkan diisi oleh anggota parlemen dan ahli yang memahami perkembangan AI.

        “Menurut saya pribadi, harus dibentuk suatu Pansus yang meliputi ahli-ahli atau orang-orang yang benar-benar peka terhadap isu AI. Karena ini lintas komisi,” tegasnya.

        Menurut Galih, kebutuhan pembahasan lintas sektor semakin penting karena pengembangan AI juga membutuhkan dukungan infrastruktur yang besar.

        Galih menilai Batam menjadi salah satu wilayah yang menunjukkan potensi dalam pengembangan infrastruktur digital. Salah satunya melalui pengembangan fasilitas hyperscale data center NeutraDC Nxera Batam yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur AI dan cloud.

        Gedung pertama fasilitas tersebut, BTM-1, telah memperoleh komitmen pelanggan untuk seluruh kapasitasnya sebelum beroperasi. Perusahaan juga telah menyiapkan pengembangan BTM-2.

        Meski demikian, Galih menilai pembangunan infrastruktur AI nasional tidak boleh hanya bertumpu pada satu wilayah. Kebutuhan pusat data terhadap energi, air, konektivitas, dan infrastruktur pendukung lainnya membuat Indonesia perlu menyiapkan sejumlah kawasan strategis.

        “Tidak boleh hanya satu. Jadi misalnya kita pilih satu di tengah, satu di kanan, satu di kiri. Itu harus besar, airnya harus besar,” tuturnya.

        Di sisi regulasi, pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Etika AI dan Rancangan Perpres Peta Jalan AI Nasional 2026–2029. Pembahasan lintas kementerian terhadap kedua rancangan tersebut telah dirampungkan.

        Baca Juga: Metrodata Ungkap Era Kejar Adopsi AI Sudah Lewat, Kini Fokus ke Dampak Bisnis

        Baca Juga: Investasi AI Indonesia Melonjak, Tapi Kematangan Implementasi Masih Rendah

        Galih menilai pembahasan regulasi perlu dilakukan sejak sekarang agar aturan tidak tertinggal dari perkembangan teknologi. Menurutnya regulasi bukan ditujukan untuk menghambat inovasi, melainkan membangun ekosistem sekaligus menetapkan prinsip dan batas pemanfaatan AI.

        Ia juga menilai penguasaan AI berkaitan dengan posisi Indonesia dalam rantai pasok teknologi global. Konsep kedaulatan AI atau sovereign AI yang tengah dikembangkan pemerintah mencakup pengembangan model AI lokal, infrastruktur komputasi, serta penguatan talenta digital.

        “Ini suatu ekosistem atau industri yang mahal, tapi pasti balik. Karena kita enggak bisa kabur dari AI. Jadi kalau kita bisa menguasai ini, setidaknya di Asia Tenggara, kita bisa menjadi suatu pemain besar,” pungkas Galih.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: