Mobil China Sudah Banjiri Pasar, DPR Tantang Kemenperin Bangun Mobil Listrik Nasional
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mempertanyakan kesiapan industri kendaraan listrik nasional menghadapi persaingan dengan produsen asal China. Pasalnya, ketika Indonesia baru mulai membangun mobil nasional listrik, produk China telah lebih dahulu berkembang dan membanjiri pasar domestik.
Bane menilai pengembangan kendaraan listrik tidak seharusnya membuat Indonesia hanya menjadi pasar bagi produsen asing. Pemerintah perlu memastikan transformasi kendaraan listrik mampu melahirkan industri nasional yang memiliki daya saing.
"Pertanyaannya seberapa mampu kita berkompetisi dengan Cina yang sudah jauh lebih dulu saat mereka sudah membanjiri produk mereka di Indonesia, baru kemudian kita mulai bicara tentang mobil listrik," kata Bane dalam RDP Panja Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, tantangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memproduksi kendaraan. Pemerintah juga harus memastikan produk nasional mampu mendapatkan kepercayaan konsumen ketika berhadapan dengan merek yang telah memiliki pengalaman dan teknologi lebih maju.
"Karena ini baru tahap mulai, sementara yang lain sudah dalam tahap yang advance," ujarnya.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Kemenperin menyatakan strategi pengembangan industri kendaraan listrik nasional diarahkan untuk memperkuat kemampuan manufaktur dan rantai pasok dalam negeri.
Salah satu instrumennya adalah peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Pemerintah menargetkan TKDN kendaraan listrik mencapai 40 persen pada 2026, kemudian naik menjadi 60 persen pada 2027-2029 dan 80 persen mulai 2030.
Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin mengatakan peningkatan TKDN tersebut dibutuhkan agar perkembangan kendaraan listrik tidak berhenti pada aktivitas perakitan kendaraan, tetapi ikut membangun industri komponen di dalam negeri.
Saat ini, Kemenperin mencatat komitmen investasi industri kendaraan listrik di Indonesia mencapai sekitar Rp30,4 triliun. Investasi tersebut disebut telah menyerap lebih dari 40.000 tenaga kerja langsung, dengan rata-rata TKDN produk kendaraan listrik sekitar 44,51 persen.
Pemerintah juga melihat posisi Indonesia mulai bergeser dari sekadar pasar menjadi salah satu basis produksi kendaraan listrik. Kemenperin menyebut sejumlah produsen seperti Chery, Wuling, dan Hyundai telah membangun fasilitas produksi di Indonesia yang juga diarahkan untuk pasar ekspor.
Selain manufaktur kendaraan, pemerintah tengah membangun rantai pasok kendaraan listrik dari hulu hingga hilir. Ekosistem tersebut mencakup pengolahan bahan baku, material baterai, produksi sel baterai, battery pack, manufaktur kendaraan, hingga daur ulang baterai.
Namun, untuk mobil nasional listrik, Kemenperin mengakui Indonesia masih berada pada tahap awal.
PT Pindad ditunjuk menjalankan program mobil nasional pada 2026. Pengembangan lini produksi dilakukan di Subang dan ditargetkan berlangsung hingga 2027, sebelum produksi massal ditargetkan dimulai pada akhir 2028.
"Untuk mobil nasional, ini baru dimulai tahun 2026. Kita clearing line di Subang, kemudian pembangunan line sampai 2027, dan target produksi massal akhir 2028," kata Kemenperin.
Pemerintah juga menempatkan Pindad sebagai offtaker dalam program tersebut. Dukungan terhadap pengembangan mobil nasional dapat diberikan melalui instrumen fiskal maupun nonfiskal, termasuk insentif untuk kegiatan penelitian dan pengembangan.
Kemenperin menilai pembangunan industri kendaraan nasional memang membutuhkan proses bertahap. Dalam pemaparannya, pemerintah membandingkan pengembangan mobil nasional dengan Proton di Malaysia yang pada awalnya menggunakan basis kendaraan Mitsubishi sebelum secara bertahap membangun kemampuan industrinya sendiri.
Meski demikian, tantangan Indonesia saat ini berbeda. Ketika kemampuan industri nasional masih dibangun, produsen China telah memiliki skala produksi dan penguasaan teknologi kendaraan listrik yang lebih matang.
Baca Juga: Kemenperin Bidik TKDN Mobil Listrik 80 Persen, Industri Baterai Ikut Digenjot
Baca Juga: Food Tray MBG Wajib SNI, Kemenperin Mulai Kawal Sertifikasi Industri
Baca Juga: Kemenperin Soroti Keselamatan Kerja Usai Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei
Karena itu, roadmap baru industri kendaraan listrik tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah produksi. Pemerintah juga memasukkan penguatan teknologi, rantai pasok, nilai tambah, serta kemampuan ekspor sebagai bagian dari strategi pengembangan industri hingga 2030-2040.
Dengan target produksi massal mobil nasional pada akhir 2028, Indonesia kini dituntut membuktikan bahwa proyek kendaraan listrik nasional tidak berhenti sebagai simbol kebanggaan industri dalam negeri.
Pertanyaan yang sebelumnya disampaikan DPR pun menjadi tantangan berikutnya bagi pemerintah: apakah dalam waktu tersebut Indonesia mampu membangun produk dan ekosistem kendaraan listrik yang benar-benar kompetitif ketika harus berhadapan dengan pemain China yang sudah lebih dahulu maju?
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan