Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Rencana keberlanjutan pemerintahan desa bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir mulai 2027 ikut dikaitkan dengan persoalan anggaran. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) perlu dipertimbangkan dalam kondisi pemerintah yang sedang mendorong efisiensi anggaran.
Menurut Saan, Pilkades membutuhkan anggaran tersendiri yang dapat menambah beban belanja ketika pemerintah juga tengah melakukan penataan penggunaan dana desa. Karena itu, biaya penyelenggaraan pemilihan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan dalam menentukan kebijakan terkait keberlanjutan pemerintahan desa.
"Karena memang sekarang sedang ada efisiensi, termasuk dana desa dan sebagainya. Jadi ketika misalnya dilaksanakan Pilkades, tentu anggaran untuk Pilkades menjadi lebih besar lagi," kata Saan dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2026).
Pertimbangan anggaran tersebut muncul setelah Perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) beraudiensi dengan Pimpinan DPR RI. Mereka membawa aspirasi mengenai kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir mulai 2027, termasuk opsi keberlanjutan masa jabatan maupun mekanisme pengisian jabatan.
Aspirasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan posisi kepala desa, tetapi juga kesinambungan program pembangunan di tingkat desa. Kepala desa AMJ menilai pergantian kepemimpinan perlu diatur agar pelayanan masyarakat dan pembangunan tidak terganggu.
Saan mengatakan aspirasi tersebut akan dikaji dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi anggaran. DPR tidak langsung mengambil keputusan mengenai keberlanjutan masa jabatan kepala desa karena persoalan tersebut perlu dibahas bersama pemerintah dan kementerian terkait.
"Yang kedua tentu juga berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tadi, stabilitas. Terutama dalam situasi politik seperti ini, itu kan dibutuhkan yang namanya kepastian dan stabilitas, terutama di level bawah, masyarakat," ujar Saan.
Di sisi lain, keberadaan dana desa menjadi salah satu faktor yang membuat persoalan Pilkades tidak bisa dilepaskan dari kebijakan efisiensi pemerintah. Ketika pemilihan kembali digelar, pemerintah harus memperhitungkan kebutuhan anggaran untuk seluruh proses penyelenggaraannya.
Baca Juga: DPR Restui Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Dijual Melaui Lelang
Pembahasan tersebut juga perlu melihat bagaimana pemerintahan desa tetap berjalan apabila masa jabatan kepala desa berakhir sebelum mekanisme penggantiannya ditetapkan. Dengan demikian, persoalan anggaran dan kesinambungan pemerintahan menjadi dua hal yang harus dipertimbangkan secara bersamaan.
Saan menegaskan DPR akan membawa aspirasi kepala desa tersebut untuk dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri dan pihak terkait lainnya. Kajian tersebut diperlukan untuk menentukan opsi yang paling sesuai dengan ketentuan hukum sekaligus kondisi pemerintahan desa.
Koordinator Nasional Kepala Desa AMJ Saifuddin mengatakan keberlanjutan kepemimpinan diperlukan agar kepala desa dapat menyelesaikan program pembangunan yang sedang berjalan. Ia juga berharap kepala desa tetap dapat mengawal program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih di tingkat masyarakat.
"Kepala desa lebih fokus menyelesaikan program pembangunan di desa dan mengawal serta memastikan program prioritas nasional seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa," pungkas Saifuddin.
Pelaksanaan Pilkades bukan hanya menjadi persoalan pergantian kepemimpinan di desa. Di tengah kebijakan efisiensi, DPR juga harus menghitung konsekuensi anggaran apabila pemilihan kepala desa kembali dilaksanakan mulai 2027.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama