Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Banggar DPR Desak Purbaya Segera Serahkan Laporan Profil Utang APBN 2025

        Banggar DPR Desak Purbaya Segera Serahkan Laporan Profil Utang APBN 2025 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendesak Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, segera menyerahkan laporan profil utang pemerintah untuk pelaksanaan APBN 2025. Ini setelah laporan profil utang hingga Kamis (20/8/2026) belum diterima oleh DPR.

        Padahal menurut, Anggota Banggar sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othoniel Frederic, rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan APBN 2025 terkait penyampaian laporan tersebut telah dibuat sejak 20 Juli 2026.

        “Pemerintah harus menyampaikan laporan profil utang, sampai saat ini kami belum terima. Laporan Panja ini dibuat 20 Juli, hari ini 20 Agustus 2026,” tegas Dolfie dalam rapat kerja Banggar dengan Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). 

        Menurut Dolfie, laporan tersebut diperlukan DPR untuk mendukung pembahasan RAPBN 2027. Karena itu, dia meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai waktu penyerahan laporan.

        “Jadi, ada kepastian dari pemerintah kapan ini mau diserahkan?” sambungnya.

        Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, sempat mengusulkan agar laporan profil utang diserahkan paling lambat pada akhir November 2026. Usulan tersebut disampaikan kepada Direktur Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bahkati.

        Namun, Dolfie menilai batas waktu tersebut terlalu lama. Menurut dia, data profil utang 2025 dibutuhkan segera untuk proses pembahasan RAPBN 2027.

        “Pak akhir November? Kita perlu ini untuk kita masuk (ke dalam pembahasan RAPBN 2027). Harusnya besok,” tegas Dolfie.

        Sementara itu, Purbaya menjelaskan bahwa data profil utang sebenarnya telah tersedia di situs resmi Kementerian Keuangan. Meski demikian, Kementerian Keuangan masih membutuhkan waktu untuk melakukan pembahasan internal sebelum laporan disampaikan kepada Banggar.

        Baca Juga: Tak Dimulai dari Nol, Kemenkeu Beberkan Arah Kebijakan RAPBN 2027

        Baca Juga: Pramono Anung Apresiasi Kolaborasi Bank Jakarta dan Persija Bangun Kebanggaan Ibu Kota

        “Kami sudah ada sebetulnya, cuma kami perlu diskusi beberapa hari. Kasihlah waktu kamu satu minggu. Kami sampaikan satu minggu,” kata Purbaya.

        Setelah mendengar kesanggupan tersebut, Banggar kemudian memberikan tenggat waktu 10 hari kepada Purbaya untuk menyerahkan laporan profil utang pemerintah 2025. “Oke, ya saya kasih waktu 10 hari, ya,” kata Said sambil mengetuk palu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: