Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hasil Jasa Asuransi Ciputra Life Naik 22,6% Jadi Rp84,92 Miliar

        Hasil Jasa Asuransi Ciputra Life Naik 22,6% Jadi Rp84,92 Miliar Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Asuransi Ciputra Indonesia atau Ciputra Life membukukan laba bersih Rp99,3 miliar sepanjang 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit dengan menerapkan PSAK 117. Laba tersebut meningkat 95% dibandingkan Rp51,0 miliar pada 2024.

        Selain laba bersih, Ciputra Life mencatat laba komprehensif Rp122,3 miliar pada 2025, melonjak 126% dibandingkan Rp54,2 miliar pada tahun sebelumnya.

        Perusahaan juga membukukan hasil jasa asuransi sebesar Rp84,92 miliar, tumbuh 22,6% dari Rp69,23 miliar pada 2024.

        Direktur Utama Ciputra Life Hengky Djojosantoso mengatakan pertumbuhan kinerja tersebut mencerminkan upaya perusahaan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, profitabilitas, permodalan, dan pengelolaan risiko.

        “Sepanjang 2025, Ciputra Life mencatatkan pertumbuhan laba, aset, investasi, dan ekuitas berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit. Kami akan terus menjaga kualitas pertumbuhan bisnis dengan tetap memperhatikan profitabilitas, kecukupan modal dan pengelolaan risiko secara prudent,” ujar Hengky dalam Konferensi Pers Pemaparan Kinerja Keuangan Ciputra Life Tahun 2025 dan Semester I-2026 di Ciputra World, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

        Dari sisi posisi keuangan, total aset Ciputra Life mencapai Rp1,3 triliun pada akhir 2025. Nilai investasi tercatat Rp1,1 triliun, sedangkan total ekuitas mencapai Rp312,3 miliar.

        Sementara itu, rasio Risk Based Capital (RBC) Ciputra Life berada pada level 315%.

        Kinerja tersebut dicatat setelah perusahaan menerapkan PSAK 117 dalam laporan keuangannya. Standar akuntansi yang diadopsi dari IFRS 17 tersebut mulai berlaku bagi perusahaan asuransi sejak 1 Januari 2025 dan membawa perubahan dalam pengukuran, pengakuan, serta penyajian kontrak asuransi.

        Sejalan dengan penerapan PSAK 117, Ciputra Life juga menilai penyesuaian ketentuan New RBC yang tengah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai langkah positif karena akan menyelaraskan ketentuan permodalan dengan standar akuntansi baru tersebut.

        “Saya rasa positif, karena sekarang memang PSAK kita sudah menggunakan PSAK 117, tetapi RBC-nya masih menggunakan yang lama, 104. Dengan New RBC ini tentunya akan menjadi selaras,” ujar Hengky.

        Baca Juga: Ciputra Life Catat Laba Rp99,3 Miliar pada 2025, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53%

        Baca Juga: OJK Finalisasi New RBC, Aturan Baru Asuransi Terbit Tahun Ini

        Baca Juga: Awas! OJK Tindak 15 Broker Asuransi Ilegal, Modusnya Bikin Kaget

        Ciputra Life menyatakan telah mempersiapkan implementasi New RBC. Perusahaan juga telah melakukan uji coba internal melalui proses trial dan running.

        Dengan penerapan PSAK 117 dan persiapan New RBC, perusahaan menyesuaikan pelaporan keuangan dan pengelolaan permodalan dengan ketentuan yang berlaku di industri asuransi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: